Dua Kelompok Laporkan Presiden Jokowi, Anwar Usman, Gibran dan Kaesang ke KPK, Dugaan Nepotisme

Presiden Joko Widodo, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan, Ketua PSI Kaesang Pangarep

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Erick S. Paat mengatakan, dua kelompok TPDI dan Persatuan Advokasi Nusantara (Perekat Nusantara) melaporkan Presiden Joko Widodo dan keluarga ke KPK. 

"Kaitannya bahwa Presiden dengan Anwar itu ipar, kita tahu ya karena menikah dengan adiknya presiden. Nah kemudian, Gibran anaknya (Jokowi)" ujarnya.

"Berarti sedangkan Ketua MK hubungannya antara paman dan keponakan (Gibran). Dan PSI yaitu Kaesang keponakan dengan paman," jelas Erick.

Erick menjelaskan, bahwa ketika ada gugatan di mana pemohonnya memiliki hubungan keluarga, maka hakim MK harus mengundurkan diri.

"Tapi kenapa Ketua MK tetap membiarkan dirinya tetap menjadi Ketua Majelis Hakim. Nah ini ada keterkaitannya dengan kedudukan Presiden Jokowi yang menjadi salah satu pihak yang harus hadir dalam persidangan ini," katanya.

Baca juga: Presiden Joko Widodo Senang Harga Telur di Medan Sangat Murah saat Sidak Pasar Sukaramai

 

Erick pun menduga adanya unsur kesengajaan dan pembiaran dalam penanganan perkara gugatan batas usia capres-cawapres ini.

Sehingga, imbuhnya, pada hal ini lah, diduga kuat adanya unsur kolusi dan nepotisme dari Jokowi, Anwar Usman, Gibran, dan Kaesang.

"Nah ini yang kami lihat kolusi dan nepotismenya antara Ketua MK sebagai Ketua Majelis Hakim, dengan Presiden Jokowi, dengan keponakannya Gibran, dan keponakannya Kaesang," tuturnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Jokowi, Anwar Usman, hingga Kaesang Dilaporkan ke KPK atas Dugaan KKN

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved