Viral Medsos

PRABOWO-GIBRAN Lenggang Daftar ke KPU, MK Tolak Gugatan Batas Usia Maksimal Capres-Cawapres 70 Tahun

MK menolak uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait syarat usia maksimal 70 tahun untuk capres dan cawapres, Senin

|
Editor: AbdiTumanggor
HO
Prabowo Subianto mulus mendaftar ke KPU setelah MK tolak gugatan batas usia maksimal 70 Capres-Cawapres 

Kuasa hukum pemohon perkara nomor 102/PUU-XXI/2023 , Anang Suindro meminta agar batas usia capres dan cawapres maksimal 70 tahun.

Anang menerangkan, berdasarkan pasal 4 ayat 1 UUD 1945, presiden dan wapres memegang kekuasaan pemerintahan tertinggi, sehingga dibutuhkan kesehatan jasmani dan rohani.

"Dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, haruslah dijalankan secara optimal sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap warga negaranya," kata Anang, dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023).

Kemudian, Anang menyoroti kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari 17.499 pulau dengan luas sekitar 7 juta kilometer persegi. Sehingga, menurutnya, presiden dan wakil presiden harus mampu melakukan mobilitas yang tinggi. Anang membandingkan batasan usia maksimal untuk jabatan kepala dan ketua instansi negara lainnya, seperti Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Batas usia maksimal Hakim Mahkamah Konstitusi yaitu 70 tahun. Batas usia maksimal ketua, wakil ketua ketua, ketua muda Mahkamah Agung dan Hakim Agung 70 tahun. Batas usia maksimal anggota Komisi Yudisial 68 tahun. Batas usia maksimal ketua, wakil ketua, dan anggota BPK 67 tahun," jelas Anang.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca juga: LABEL PETUGAS PARTAI Diduga Bikin Jokowi Tersinggung, Plus Gagalnya PD U20, Negara Rugi Rp1,4 T

Baca juga: SALAHKAH Jokowi Jika Tepati Janjinya ke Prabowo saat Memanas Pilpres 2019? Anda Presiden Berikutnya

Baca juga: GIBRAN - Antara Ikhlas dan Tidak Ikhlas - Politik Jokowi: Untuk Persatuan Indonesia Menuju Emas 2045

Baca juga: INI Sikap Keluarga Jokowi Terkait Langkah Gibran di Pilpres 2024, Kaesang Mengaku Kecewa karena. .

Baca juga: Politikus PDIP Wantai-wanti Jika Prabowo-Gibran Menang di Pilpres 2024, Bakal Ribut soal Putusan MK

Baca juga: PILPRES 2024: POLITIK BERKELANJUTAN JOKOWI-PDIP KALAU ADEM-ADEM SAJA ENGGAK SERU

Baca juga: Beri Restu ke Gibran Jadi Cawapres, Puan Maharani Minta Jokowi Jangan Berpihak: Biar Adem Ayem

 

Baca juga: SELENGKAPNYA Perjalanan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Tuti dan Amalia Baru Menjabat Ini

Baca juga: KILAS BALIK Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Propam Diminta Periksa Anggota Polisi Ponakan Yosef

Baca juga: INTIP POTRET Kecantikan KDL Finalis Putri Indonesia 2014, Suami Ganteng dan Lulusan Akpol 2016

 Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter  

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved