Sopir Truk Dianiaya Sejumlah Preman hingga Kepala Berdarah di Kelambir V
Sebuah video viral di sosial media di mana diduga seorang sopir truk dianiaya oleh preman di Jalan Kelambir V, Kota Medan.
Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, TRIBUN - Sebuah video viral di sosial media di mana diduga seorang sopir truk dianiaya oleh preman di Jalan Kelambir V, Kota Medan. Penganiayaan itu terjadi diduga akibat sang sopir truk tidak memberikan uang yang diminta preman.
Video itupun viral di sosial media Instagram @tkpmedan, di mana dalam unggahan @tkpmedan itu menyebutkan, korban hendak menurunkan barang dilokasi tersebut, namun tiba-tiba sejumlah preman datang meminta uang SPSI.
Kejadian itu pun diduga terjadi pada, Selasa (17/10/2023) lalu.
"Sudah dikasih 5 ribu, malah minta 20 ribu, dengan mengatasnamakan SPSI. Gak dikasih malah supir di keroyok sampai kepala berdarah," Tulis unggahan @tkpmedan.
Saat dikonfirmasi, Kanit Reskim Polsek Medan Helvetia, Iptu Ibrahim Sofie mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengecekan lokasi kejadian tersebut.
Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba, Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Perempuan Pengedar Sabu
"Saya sudah menyuruh anggota mengeceknya,jadi lagi dicek anggota dulu TKPnya di mana," kata Ibrahim Sofie saat dikonfirmasi Tribun Medan melalui telepon seluler.
Amatan Tribun Medan dalam vidio viral yang diunggah @tkpmedan di sosial media Instagram tersebut, terlihat sejumlah pria diduga preman memukul truk yang dikemudikan supir yang belum diketahui identitasnya tersebut menggunakan batu dan balok.
Tak hanya merusak truk yang dikemudikan, para pelaku juga melempar batu ke arah sopir saat hendak berusaha meninggalkan tempat lokasi. Akibat lemparan itu, menyebabkan pendarahan di bagian kepala sopir.
"Orang ini, parkir itu, ini yah, tengok yah, pecah kepalanya yah, ada bukti, itu orangnya yah, ada bukti, ada bukti, itu orang nya, kondisi pecah, kerusakannya ini pecah pecah," ucap seorang pria yang merekam video tersebut. (cr29/Tribun-Medan.com)
BERIKUT Daftar Pasal yang Dijerat ke 20 Anggota TNI Tersangka Penganiayaan Prada Lucky |
![]() |
---|
GEORGE Si Sok Kebal Hukum Nangis Tak Mau Dipenjara, Sang Ibu Minta Ampun ke Korban: Dia Tertekan |
![]() |
---|
Meita Irianty Tersangka Pemilik Daycare yang Aniya Bayi Merasa Bersalah ke Keluarga Korban: Nangis |
![]() |
---|
SOSOK Pasutri Jadi Tersangka Penganiayaan Usai Istri Dilecehkan, Pasangan Atlet Boxer Pangandaran |
![]() |
---|
DETIK-DETIK Sopir Truk di Sumsel Dianiaya ASN dan Oknum Polisi, Korban Ngaku Diperas Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.