Kasus Pembunuhan di Subang

Tak Terima Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Dibongkar, Danu Dituduh Ngarang Cerita

Setelah dua tahun hingga akhirnya Danu mendatangi polisi dan mengungkap fakta pembunuhan ibu dan anak di Subang. Kini, ia dituding mengarang cerita

|
Kolase Tribun Medan/HO
Yosef, Tuti, Amalia dan Danu - 

Ditegaskan Rohman, semua cerita yang diurai Danu adalah karangan semata.

"Keterangan Danu menerangkan bahwa tiga orang ada di TKP, Arighi, Abi, Mimin.

Muhammad Ramdanu alias Danu, saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang
Muhammad Ramdanu alias Danu, saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang (Tribun Jabar/Youtube Kompas TV)

Itu Arighi, Abi, Mimin enggak kenal sama Danu, jadi itu ngarang," imbuh Rohman Hidayat melalui sambungan telepon, Senin (23/10/2023).

Lagipula kalaupun Yosef, Mimin dan anak-anaknya terlibat kasus Subang, penyidik sudah pasti menahan mereka semua.

Terlebih dua tahun lalu, Mimin, Arighi, dan Abi serta Yosef sudah menjalani tes kebohongan.

"Makanya ketika sekarang Danu buat pengakuan Arighi Abi ada di TKP.

Ibu dan anak-anaknya, Mimin, Arighi dan Abi udah dites kebohongan

Kalau ada kebohongan, pasti dikejar kok sama Bareskrim," ungkap Rohman Hidayat.

Karenanya kini menurut Rohman, semua keterangan Danu hanya rekayasa.

Baca juga: Kronologi Suami Aniaya Istri Sampai Tewas di Bogor Gara-gara Main TikTok, Sempat Kabur Usai Nyiksa

Baca juga: Nenek Berusia Renta Jadi Korban Kebakaran di Belawan, Hati AKBP Josua Tampubolon Teriris

Termasuk soal barang bukti golok yang disebutkan oleh Danu sebagai senjata Yosef menghabisi Tuti dan Amalia.

Sejak dua tahun lalu, barang bukti golok tersebut tidak jua ditemukan.

"Semua yang direkonstruksi itu semua murni rekayasa Danu. Kalau memang benar, katanya dia (Danu) disuruh ngebuang (barang bukti), dia enggak bisa menemukan barang itu sampai sekarang," ujar Rohman.

Lebih lanjut, Rohman pun mengungkap fakta yang tak banyak diketahui orang.

Fakta itu nyatanya bisa mematahkan keterangan Danu soal keterlibatan Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.

Ditegaskan Rohman, empat kliennya, Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi tidak ada yang bisa mengendarai atau menyetir mobil.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved