Kasus Pembunuhan di Subang

Tak Terima Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Dibongkar, Danu Dituduh Ngarang Cerita

Setelah dua tahun hingga akhirnya Danu mendatangi polisi dan mengungkap fakta pembunuhan ibu dan anak di Subang. Kini, ia dituding mengarang cerita

|
Kolase Tribun Medan/HO
Yosef, Tuti, Amalia dan Danu - 

TRIBUN-MEDAN.COM – Bongkar kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Muhamad Ramdanu alias Danu (23) dituduh mengarang cerita.

Seperti diketahui sebelumnya, setelah dua tahun Danu mendatangi polisi dan mengungkap fakta sebenarnya kasus penemuan mayat ibu dan anak di Subang.

Sehingga kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pun sedikit menemukan titik terangnya.

Namun, kini titik terang tersebut bak ditutupi kembali.

Dimana ternyata Yosef rupanya tak terima dengan berbagai keterangan yang disodorkan oleh Danu.

Teka-teki Yayasan di Kasus Subang, Rp 200 juta Cair Pasca Pembunuhan ibu dan anak, Yosef kini jadi ketua
Teka-teki Yayasan di Kasus Subang, Rp 200 juta Cair Pasca Pembunuhan ibu dan anak, Yosef kini jadi ketua (Tribun Jabar/TikTok/Facebook)


Bahkan pihak Yosef menuding Danu telah merekayasa cerita kepada polisi.

Padahal Yosef telah resmi ditetapkan tersangka atas kasus pembunuhan istri dan anak kandungnya.

Yosef tak terima atas klaim sepihak dari Danu yang turut menyeretnya dalam polemik kasus Subang.

Seperti diketahui, polisi menetapkan Yosef sebagai tersangka setelah Danu menceritakan kronologi pembunuhan Tuti dan Amalia pada 18 Agustus 2021 lalu menurut versinya.

Dalam versi cerita Danu, Yosef adalah dalang di balik pembunuhan istri dan anak kandungnya sendiri.

Akibat kesaksian Danu tersebut, ia bersama Yosef resmi dijadikan tersangka dan ditahan di Polda Jabar.

Baca juga: Yosef Pembunuh Istri dan Anak di Subang Ngotot Tak Bersalah, Wajah Santai Yosef saat Ditahan Disorot

Baca juga: SOSOK Abi, Curhatan Anak Mimin di Medsos Disorot, Kini Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Subang

Tak cuma Yosef, Danu juga menyebut nama Mimin, Arighi, dan Abi sebagai pelaku kasus Subang.

Karenanya, polisi pun ikut menetapkan Mimin, Arighi, dan Abi sebagai tersangka.

Atas kesaksian Danu, pihak Yosef dan pengacaranya, Rohman Hidayat pun tak terima.

Rohman pun mengurai pembelaan terhadap kliennya sekaligus mematahkan kesaksian Danu.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved