Berita Viral

Terkuak AKP Andri Gustami Diupah Rp 1,3 Miliar Kawal Sabu Fredy Pratama, Uangnya untuk Foya-Foya

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami menerima bayaran Rp 1,3 miliar mengawal sabu milik Fredy Pratama. 

HO
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami menerima bayaran Rp 1,3 miliar mengawal sabu milik Fredy Pratama.  

Terdakwa juga dijerat dengan Pasal 137 huruf a juncto Pasal 136 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam persidangan itu terungkap, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan itu telah delapan kali melakukan pengawalan terhadap narkotika miliki jaringan Fredy Pratama

Dari delapan kali pengawalan narkotika tersebut, sebanyak 150 kilogram sabu-sabu dan 2.000 butir pil ekstasi berhasil diloloskan.

Baca juga: Polres Toba Cek Kelayakan Gudang Logistik KPU

Baca juga: Bobby Nasution Ngaku Dilema Pilih Gibran atau Ganjar Hingga Jawaban Tak Tegas Pindah dari PDIP

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved