Berita Viral
Terkuak AKP Andri Gustami Diupah Rp 1,3 Miliar Kawal Sabu Fredy Pratama, Uangnya untuk Foya-Foya
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami menerima bayaran Rp 1,3 miliar mengawal sabu milik Fredy Pratama.
Editor:
Tommy Simatupang
HO
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami menerima bayaran Rp 1,3 miliar mengawal sabu milik Fredy Pratama.
Terdakwa juga dijerat dengan Pasal 137 huruf a juncto Pasal 136 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam persidangan itu terungkap, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan itu telah delapan kali melakukan pengawalan terhadap narkotika miliki jaringan Fredy Pratama.
Dari delapan kali pengawalan narkotika tersebut, sebanyak 150 kilogram sabu-sabu dan 2.000 butir pil ekstasi berhasil diloloskan.
Baca juga: Polres Toba Cek Kelayakan Gudang Logistik KPU
Baca juga: Bobby Nasution Ngaku Dilema Pilih Gibran atau Ganjar Hingga Jawaban Tak Tegas Pindah dari PDIP
(*/tribun-medan.com)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Viral
DIBAKAR Massa Demonstran, Gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar Tinggal Puing, 3 ASN Meninggal |
![]() |
---|
MAKASSAR MEMBARA, Mobil dan Motor di Gedung DPRD Dibakar, Massa Merangsek ke Ruang Rapat Paripurna |
![]() |
---|
UPDATE Massa Bakar Halte di Depan Polda Metro Jaya, Api Berkobar Besar |
![]() |
---|
MENCEKAM Aksi di Kawasan Gedung DPR RI Jumat Malam, Massa Bakar Gerbang Tol Pejompongan |
![]() |
---|
Jerome Polin Ngaku Tolak Tawaran Jadi Buzzer Kampanye Damai Meski Dibayar Rp 150 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.