Berita Viral

Agar Bisa Dapatkan Uang, Wanita ini Pura-pura Sakit Kanker, Ratusan Orang Ditipu, Kini Dipenjara

Wanita bernama Madison Russo ini membagikan kondisi penyakitnya di berbagai media sosial.

Editor: Satia
Istimewa
seorang wanita pura-pura mengidap penyakit kanker, agar bisa mendapatkan uang. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Memalukan, seorang wanita pura-pura mengidap penyakit kanker, agar bisa mendapatkan uang.

Wanita ini sampai membuka donasi agar bisa mendapatkan uang untuk membayar pengobatan.

Ternyata, semua yang dilakukan wanita ini ternyata penipuan.

Wanita bernama Madison Russo ini membagikan kondisi penyakitnya di berbagai media sosial.

Baca juga: Sidang TPPO Terbit Rencana Dikawal Ketat Brimob, Enam Saksi dari LPSK akan Bersaksi di PN Stabat

Seorang wanita mengaku mengidap penyakit kanker.

Ia pun membuka donasi dengan tujuan untuk membayar biaya pengobatannya.

Wanita bernama Madison Russo ini membagikan kondisi penyakitnya di berbagai media sosial.

Baca juga: RESPON Jokowi setelah Ia dan Keluarga Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Nepotisme

Semua yang ia lakukan ini hanya kebohongan belaka.

Kebohongan terkuak, Madison ternyata tak pernah sakit seperti yang ia ceritakan di media sosial.

Baca juga: SOSOK Vissi El Alexandra, Dokter Gigi Alami Penganiayaan di Tempat Kerja, Pisau Menempel di Lehernya

Foto-foto Madison saat kemoterapi dan radiasi yang ia unggah selama ini hanyalah rekayasa.

Setelah kebohongannya terbongkar, Madison kini harus berurusan dengan hukum.

Bulan Juni 2023 lalu, wanita asal Amerika Serikat ini dinyatakan bersalah atas penipuan yang ia lakukan.

Namun Madison kala itu tidak dipenjara lantaran hakim hanya memvonisnya dengan masa percobaan dan hukuman percobaan.

Kendati demikian, Madison harus membayar restitusi sebesar US$39,000 atau sekitar Rp 619 juta dan denda US$1370 atau sekitar Rp 21,7 juta.

Baca juga: PSMS Medan Kena Denda PSSI, Imbas Suporter Hadir ke Stadion di Pekanbaru saat Laga Melawan PSPS Riau

Jika selama tiga tahun masa percobaan Madison tidak tersandung masalah, ia akan dibebaskan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved