Kanwil Kemenkumham Sumut Perlihatkan Kain Songket Kabupaten Batubara di Festival Merek 2023

Tim Subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut mengikuti Festival Merek 2023 di Lapangan Merah

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Tim Subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut mengikuti Festival Merek 2023 di Lapangan Merah Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (23/10/2023). 

TRIBUNMEDAN.COM, JAKARTA - Tim Subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut mengikuti Festival Merek 2023 di Lapangan Merah Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (23/10/2023).

Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu mengatakan, dalam pameran itu mereka memperkenalkan dan promosikan Produk Indikasi Geografis (IG) terdaftar dan produk lokal lainnya.

"Produk yang diikutikan dalam Festival Merek 2023 menjadi ciri khas Sumatera Utara," ujarnya kepada Tribun-Medan.com.

Baca juga: Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Sebut Jajarannya Harus Melaksanakan Anggaran yang Akuntabel

 

Ia menjelaskan, produk yang pamerkan seperti kain songket dari Kabupaten Batubara.

Kain songket itu, kata dia, sudah diperlihatkan langsung dihadapan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen yang mengunjungi booth Kanwil Kemenkumham Sumut.

Kegiatan Festival Merek 2023 akan berlangsung selama tiga hari dimulai pada 23 sampai 25 Oktober 2023.

"Kami dari Kanwil Kemenkumham Sumut turut ambil bagian dalam kegiatan penutupan tahun merek yang merupakan tahun tematik. Dan, terus mendukung UMKM Indonesia untuk maju dan produktif," ungkapnya.

Adapun tema dari kegiatan itu Cinta Lokal, Sentuhan Lokal dan Sentuhan Global. Dalam pemeran ini ditampilkan berbagai produk indikasi geografis terdaftar.

Baca juga: Tutup Rakor MPN Provinsi Sumut, Kanwil Kemenkumham Sumut Ingatkan Tingkatkan Fungsi Pembinaan

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Pisah Sambut, Imam Suyudi Ucap Terima Kasih dan Mohon Maaf

 

Lalu, pameran produk merek lokal, talkshow kekayaan intelektual (KI), pemeran waralaba dan temu bisnis, musik dan hiburan.

Lalu, ada pameran waralaba dan temu bisnis, musik, hiburan serta layanan konsultasi dan fasilitasi KI untuk permohonana pendaftaran merek, paten, hak cipta dan desain industri peserta.

"Sebanyak 45 booth pameran produk lokal ikut meramaikan kegiatan ini. Para tenant terdiri dari produsen produk makanan, minuman, fesyen, kecantikan, kerajinan tangan, serta produk indikasi geografis terdaftar," ungkapnya.

(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved