Viral Medsos

Kasus Korupsi BTS Kominfo: Setoran Rp 40 Miliar ke BPK, Nama Anggota III BPK Achsanul Qosasi Muncul

Berrdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkan pada 20 Maret 2023, Qosasi memiliki total harta Rp 29,6 miliar.

|
Editor: AbdiTumanggor
TribunJakarta/Wahyu Septiana
Kasus Korupsi BTS Kominfo: Setoran Rp 40 Miliar ke BPK, Nama Anggota III BPK Achsanul Qosasi Muncul. (TribunJakarta/Wahyu Septiana) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Nama anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi muncul di sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo, Senin (23/10/2023). Dalam persidangan ini, terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak, kawan eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif yang membeberkan nama tersebut.

"Saudara tahu yang dimaksud AQ itu siapa?" tanya jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Ya Pak Achsanul," kata Galumbang Menak.

"Achsanul siapa?" tanya jaksa lagi.

"Qosasi," jawab Galumbang.

"Itu siapa?"

"Anggota BPK, pak jaksa," ujar Galumbang.

Kemunculan nama anggota BPK RI yang juga mantan anggota DPR RI itu bermula dari ucapan jaksa yang mengungkapkan bukti percakapan di grup Whatsapp.

Grup Whatsapp tersebut beranggotakan eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif serta dua kawannya, Galumbang Menak dan Irwan Hermawan.

Dalam percakapan di grup Whatsapp, Anang Achmad Latif mengungkapkan keinginannya menghadap sosok oknum BPK yang berinisial AQ.

Keinginan menghadap itu lantaran adanya ancaman mengenai data BTS 4G.

"Ada percakapan bahwa 'Sepertinya om,' Om yang dimaksud saudara saksi, ini dari chatnya Anang, 'Perlu menghadap AQ lagi sama saya,'" kata jaksa membacakan percakapan grup Whatsapp Anang, Irwan, dan Galumbang.

Atas chat Anang itu, Galumbang kemudian merekomendasikan agar menemui sosok AQ saat permasalahan sudah mereda.

"Jawaban saudara 'Jangan sekaranglah bos. Reda dulu. Ini tim BPK ancam soal data yg pernah dikasihkan,'" ujar jaksa, membacakan bukti percakapan grup Whatsapp.

Soal data BTS yang dimaksud Galumbang, diketahuinya dari seorang pengusaha yang juga makelar kasus, Edward Hutahaean.

"Diceritain sama Pak Edward bahwa ada temuan juga mengenai proyek BTS," kata Galumbang.

Terkait aliran dana ke BPK, dalam persidangan sebelumnya sudah terungkap ada uang Rp 40 miliar. Namun saat itu belum terungkap siapa sosok anggota BPK yang menerima.

Uang itu diantar oleh Windi Purnama, kurir yang sudah menjadi tersangka, kepada Sadikin atas perintah Anang Achmad Latif.

"Nomor dari Pak Anang seseorang atas nama Sadikin. Nomor teleponnya diberikan oleh Pak Anang lewat (aplikasi) Signal. Itu saya tanya untuk siapa, untuk BPK, Badan Pemeriksa Keuangan, Yang Mulia," ujar Windi Purnama dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).

Total uang yang diserahkan Windi untuk oknum BPK mencapai Rp 40 miliar. Uang itu diserahkannya satu tahap dalam bentuk mata uang asing tunai di Hotel Grand Hyatt.

"40 miliar. Uang asing pak. Saya lupa detailnya. Mungkin gabungan Dolar AS dan Dolar Singapura. Ketemunya di Hotel Grand Hyatt. Di parkirannya," kata Windi.

Baca juga: KEJAGUNG Buru Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke Komisi I DPR RI Rp70 Miliar dan BPK Rp40 Miliar

Baca juga: Ucapan Ahok Terbukti, Oknum BPK Terima Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS Kominfo yang Jerat Johnny Plate

Baca juga: DERETAN Kasus Suap Oknum Auditor BPK RI, Terbaru di Kasus Korupsi BTS Kominfo, Ucapan Ahok Terbukti

Sosok Achsanul Qosasi, Anggota BPK RI, Politikus, Mantan DPR RI, Mantan Ketua Fraksi Demokrat, Mantan Bendahara PSSI, Presiden Madura United, Mantan Direktur Bank. 

Sosok Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi terseret kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Namanya disebut oleh Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia sekaligus salah satu terdakwa kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Galumbang Menak Simanjuntak saat sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta, Senin (23/10/2023). Awalnya, Galumbang ditanya oleh jaksa terkait adanya percakapan yang menyebut seeorang berinisial AQ dalam sebuah chat WhatsApp.

"Ada percakapan bahwa 'sepertinya om..' om yang dimaksud saudara saksi, ini dari chatnya Anang, 'perlu menghadap AQ lagi sama saya', jawaban saudara, 'jangan sekarang lah bos, reda dulu. Ini tim BPK ancam soal data yang nggak pernah dikasihkan', apa maksud dari percakapan itu?" tanya jaksa ke Galumbang dikutip dari YouTube Kompas TV.

Lalu seperti apakah profil dari Achsanul Qosasi tersebut? 

Achsanul Qosasi merupakan sosok kelahiran Sumenep, Madura, pada 10 Januari 1966.

Kini, dirinya merupakan anggota III BPK yang dijabatnya sejak Oktober 2017 hingga sekarang seperti dikutip dari laman BPK RI.

Sebelumnya, Qosasi juga sempat menjabat sebagai anggota VII BPK dari tahun 2014-2017.

Deretan jabatan sebelum di BPK pun pernah dia emban oleh Achsanul Qosasi.

Achsanul Qosasi pernah menjadi Wakil Ketua Komisi XI DPR, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat, hingga Direktur Bank Swasta Nasional pada tahun 2004.

Tak hanya itu, Achsanul Qosasi pun pernah berkecimpung di beberapa organisasi seperti PSSI pada tahun 2007-2011. Saat itu, dia menjadi Bendahara PSSI.

Selain itu, Achsanul Qosasi juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Persija Selatan selama 13 tahun dari 2000-2013.

Kiprahnya di dunia sepakbola pun semakin moncer ketika dirinya turut menjadi Presiden Madura United pada tahun 2016.

Selain menjadi anggota BPK, kini ia pun masih menjabat sebagai Dewan Penasehat Masyarakat Ekonomi Syariah yang diembannya sejak tahun 2012.

Bahkan, dia juga menjabat sebagai Ketua Umum Garuda Tani hingga saat ini ketika dirinya menjabat pertama kalinya pada tahun 2008.

Di sisi lain, Qosasi juga beberapa kali mendapat penghargaan dari dalam maupun luar negeri seperti The Most Creative People Award dari Departemen Tenaga Kerja (Depnaker) pada tahun 2006 hingga Financial Assistant Program (FAP) dari FIFA sebanyak dua kali pada tahun 2004-2005.

Qosasi pun juga sempat meraih penghargaan terkait Program Sejuta Rumah untuk Rakyat dari Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri pada tahun 2001.

Dia juga memperoleh penghargaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2019 berupa Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama.

Harta Kekayaan Achsanul Qosasi 

Sementara berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkan pada 20 Maret 2023, Qosasi memiliki total harta Rp 29,6 miliar.

Namun, lantaran memiliki utang senilai Rp 4,8 miliar, maka harta kekayaannya secara bersih mencapai Rp 24,8 miliar.

Mayoritas harta kekayaan Qosasi berasal dari tanah dan bangunan yang totalnya mencapai Rp 21,8 miliar.

Dia memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah seperti Sumenep, Jakarta Selatan, hingga Bogor.

Baca juga: Dugaan Aliran Uang Korupsi Tower BTS ke BPK, Penyidik Kantongi Bukti Tiket Parkir di Hotel Mewah

Selain itu, adapula harta berupa kendaraan yaitu tujuh mobil dengan total nilai mencapai Rp 1,4 miliar.

Qosasi juga memiliki aset berupa harta bergerak lainnya sejumlah Rp 4,34 miliar serta kas dan setara kas sejumlah Rp 2 miliar.

Untuk selengkapnya berikut rincian harta kekayaan Achsanul Qosasi:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 21.849.891.000

1. Tanah Seluas 966 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HIBAH TANPA AKTA Rp. 13.900.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 334 m2/40 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp. 28.080.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 450 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HIBAH TANPA AKTA Rp. 2.389.696.000

4. Tanah Seluas 203 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.677.720.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 275 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 3.078.875.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 143 m2/143 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 752.323.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 805 m2/120 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp. 717.010.000

8. Tanah dan Bangunan Seluas 2303 m2/82 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp. 1.874.183.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 1614 m2/150 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 1.845.648.000

10. Tanah dan Bangunan Seluas 4343 m2/100 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 4.551.976.000

11. Tanah dan Bangunan Seluas 703 m2/160 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 3.052.735.000

12. Tanah dan Bangunan Seluas 353 m2/360 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.867.745.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.477.026.800

1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

2. MOBIL, TOYOTA CAMRY SEDAN Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

3. MOBIL, VW SEDAN Tahun 1974, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

4. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 130.000.000

5. MOBIL, MITSUBISHI OUTLANDER SPORT MINIBUS Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

6. MOBIL, VW MINIBUS Tahun 1953, HASIL SENDIRI Rp. 36.000.000

7. MOBIL, TOYOTA ALPHARD 2,5G AT Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 111.026.800

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 4.356.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.006.368.314

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 29.689.286.114

III. HUTANG Rp. 4.835.449.825

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 24.853.836.289

(*/Tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca juga: KILAS BALIK Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Propam Diminta Periksa Anggota Polisi Ponakan Yosef

Baca juga: INTIP POTRET Kecantikan KDL Finalis Putri Indonesia 2014, Suami Ganteng dan Lulusan Akpol 2016

 Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter  

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved