Berita Medan

Polda Sumut Klaim Sudah Berdamai dengan Pak Ogah yang Disiksa, Polisi yang Terlibat Diperiksa Propam

Polda Sumut menyatakan sudah ada perdamaian dengan pengatur lalu lintas atau Pak Ogah bernama Ahmad Firdaus (37).

|
Penulis: Fredy Santoso |
Ist
Direktur Sabhara Polda Sumut Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri menjeguk kondisi Firdaus di RS Bhayangkara Medan untuk memastikan penganangan pengobatannya berjalan lancar. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut menyatakan sudah ada perdamaian dengan pengatur lalu lintas atau Pak Ogah bernama Ahmad Firdaus (37), korban penganiayaan sejumlah oknum Polisi.

Perdamaian dilakukan setelah pejabat Polda Sumut, yakni Direktur Sabhara Polda Sumut Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri bersama Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjeguk korban di RS Bhayangkara Medan.

Baca juga: Kompolnas Desak Polda Sumut Pidanakan dan Proses Kode Etik Belasan Polisi Diduga Siksa Pak Ogah

"Alhamdulillah. Sudah (berdamai)," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (23/10/2023).

Hadi mengatakan, Polda Sumut turut berempati atas tindakan penganiayaan yang dilakukan personel Sabhara Polda Sumut terhadap Firdaus yang seharinya menjadi pak ogah.

Ahmad Firdaus (37), pengatur lalu lintas ilegal atau 'Pak Ogah' di Jalan Sisingamangaraja mengaku digebuki Polisi usai ditangkap di Jalan Sisingamangaraja Medan, diantara hotel Grand Antares dan Universitas Budi Dharma, Sabtu (21/10/2023) sekira pukul 18:00 WIB.
Ahmad Firdaus (37), pengatur lalu lintas ilegal atau 'Pak Ogah' di Jalan Sisingamangaraja mengaku digebuki Polisi usai ditangkap di Jalan Sisingamangaraja Medan, diantara hotel Grand Antares dan Universitas Budi Dharma, Sabtu (21/10/2023) sekira pukul 18:00 WIB. (TRIBUN MEDAN)

Pihaknya memastikan para pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Namun demikian, ia belum menjelaskan sanksi apa yang bakal diterima para personel arogan diduga menyiksa warga sipil.

"Terhadap personel yang melakukan penganiayaan saat ini sudah diperika Propam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Minta Maaf

Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya dugaan penganiayaan yang dilakukan belasan personel Dit Samapta Polda Sumut terhadap pengatur lalu lintas jalanan atau 'Pak Ogah' bernama Ahmad Firdaus.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, para pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan Propam untuk mempertanggungjawabkan atas apa yang telah dilakukan.

Namun demikian Hadi belum menjelaskan berapa personel yang diperiksa.

"Polda Sumut meminta maaf atas kejadian yang menimpa korban dan para pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan Propam untuk mempertanggungjawabkan atas apa yang telah dilakukan," kata Kombes Hadi Wahyudi, Senin (23/10/2023).

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Tewasnya 2 Pak Ogah, Tersangka Nover Baruwu Tak Sadar, Polisi Cek CCTV

Dalam keterangan tertulisnya, Hadi menyebut korban saat ini dirawat di RS Bhayangkara TK II Medan.

"Saat ini korban merasakan kondisinya sudah lebih baik setelah mendapatkan perawatan dan berterima kasih atas kepedulian Polda Sumut," sebutnya.

Mengaku Dianiaya Polisi

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved