Polres Padangsidimpuan

Polsek Batunadua bersama warga Baruas Buat Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba

Kapolsek Batunadua AKP Andi gustawi SH Polres Padangsidimpuan bersama masyarakat Baruas membuat Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba di lingkungan II De

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Personel Polsek Batunadua Polres Padangsidimpuan bersama masyarakat Baruas membuat Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba di lingkungan II Desa Baruas Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua , Kota Padangsidimpuan, Selasa (24/10/2023) Pagi. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN-Sebagai bentuk keseriusan dalam upaya memerangi peredaran narkoba, Polsek Batunadua Polres Padangsidimpuan bersama masyarakat Baruas membuat Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba di lingkungan II Desa Baruas Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua , Kota Padangsidimpuan, Selasa (24/10/2023) Pagi.


Kapolsek Batunadua AKP Andi gustawi SH mengatakan, program ini merupakan Program dari kapolda SumutI rjen Pol Agung Setya meliputi penangangan area publik yang aman dan nyaman, narkotika musuh bersama, percepatan penanganan program prioritas pemerintah, penguatan sistem pembinaan internal serta pemilu damai.

"Inilah yang kemudian diteruskan bapak Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan SH,S,IK ,MH kepada jajaran yang bertujuan untuk memberantas peredarannya narkoba di setiap kecamatan wilayah hukumnya termasuk kecamatan Padangsidimpuan Batunadua,"ujar Kapolsek.

Kampung Tangguh Anti Narkoba ini kata Kapolsek merupakan langkah konkret mereka dalam menghadapi ancaman peredaran narkoba di di desa Baruas.


Kapolsek Batunadua juga menyebutkan bahwa pihaknya bersama Warga telah membuat Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba di lingkungan II, desa Baruas Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua sebagai kampung percontohan wilayah Anti narkoba.

Kampung tangguh bebas narkoba tersebut dikatakan dibuat bukan hanya sebagai bentuk penindakan, tetapi juga sebagai bentuk upaya pencegahan seperti menerima laporan dari korban penyalahgunaan narkoba.

"Karena korban harus segera direhabilitasi guna dapat menekan peredaran narkoba sejak dini," terangnya.

Langkah ini juga disebut sejalan dengan dukungan terhadap pilot project implementasi Inpres RI nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN (pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Pada kegiatan Sambang yang di lakukan
Kanit Intelkam polsek Batunadua Aipda E Sitopu,SH bersama Bhabinkamtibmas
Bripka Herman Saleh Harahap di posko
Kampung Tangguh Anti Narkoba itu pihaknya juga menyampaikan pesan kamtibmas untuk menjaga ketertiban masyarakat dan menjauhi segala bentuk jenis Narkoba.

Kepada Warga Lingkungan II Desa Baruas untuk kapolsek menekankan agar memberikan informasi bila ada warga pendatang baru yang menjadi bandar dan pengedar narkoba Segara menghubungi anggota kepolisian agar Segera kita lakukan tindakan tegas

Atas program ini, kepala Desa Baruas Mukmin Harahap mengapresiasi keberadaan posko "kampung bebas narkoba" sebagai wadah mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya di desa Baruas.

"Kami mengapresiasi karena posko menjadi pusat informasi dan sarana konsultansi mereka yang terindikasi menjadi pengguna narkoba terutama di desa,"ujar Mukmin.


Menurut Mukmin, keberadaan posko yang dibuat Polsek Batunadua dan masyarakat disambut hangat karena menjadi tempat bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi maupun permasalahan narkoba.

"Kami sebagai kades dan perangkat desa Baruas menyambut baik posko sehingga bisa mencegah peredaran maupun penyalahgunaan narkoba yang sudah meresahkan kita semua,"ucapnya.


Ditekankan Mukmin, pemberantasan narkoba memerlukan kerja sama seluruh pihak, bukan hanya aparat kepolisian tetapi juga pemerintah dan masyarakat yang harus saling mendukung di segala lini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved