Berita Medan
Pria yang Tewas Dianiaya di Sari Rejo, Ternyata Maling Seng di Peternakan Kambing Milik Mantan Gubsu
Samsidi, meninggal dunia setelah dianiaya oleh tiga orang pria saat kepergok mencuri seng dan kayu broti di tempat peternakan kambing.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Samsidi (65), meninggal dunia setelah dianiaya oleh tiga orang pria saat kepergok mencuri seng dan kayu broti di tempat peternakan kambing.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Harjuna Bangun, korban meninggal dunia setelah sempat di bawa ke Rumah Sakit Umum Fajar.
Baca juga: Tampang Tiga Pelaku yang Habisi Nyawa Pria 65 Tahun, Terduga Pencuri Seng di Peternakan Kambing
"Korban dinyatakan meninggal dunia pada saat dibawa ke Rumah Sakit Fajar," kata Harjuna kepada Tribun Medan, Selasa (24/10/2023).
Ia menyampaikan, pria berusia 65 tahun itu tewas setelah dianiaya oleh tiga orang tersangka berinisial G (42), AP (23) penjaga peternakan dan SS (25) yang merupakan warga setempat.
Katanya, korban ini kepergok mencuri seng dan kayu broti di peternakan kambing milik almarhum Syamsul Arifin yang merupakan mantan Gubernur Sumatera Utara.
"Peristiwa itu terjadi di salah satu kandang kambing milik almarhum Syamsul Arifin (Mantan Gubernur)," sebutnya.
Lebih lanjut, Harjuna menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Mawar, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Baru, pada Sabtu (21/10/2023) dinihari.
Ketiga pelaku dan korban merupakan warga setempat.
Saat ini, pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi jenazah dari rumah sakit Bhayangkara Medan untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya.
"Kalau lukanya tunggu hasil autopsi dulu baru kita beberkan," pungkasnya.
Kejadiannya tersebut bermula ketika tersangka G yang merupakan penjaga kandang kambing mendengar adanya suara orang memasuki masuk ke areal kandang.
"Di situ tersangka G ini membangunkan temannya AP yang juga penjaga kandang kambing," kata Harjuna.
Dijelaskannya, kemudian tersangka G menghubungi tertangga SS yang kebetulan merupakan tetangganya.
Waktu itu, tersangka G mengadu kepada SS bahwa di kandang kambing yang dijaganya itu ada maling.
Tak lama, SS pun tiba dan ketiganya pun mengecek ke kandang kambing. Setibanya di sana, mereka pun memergoki korban sedang mencuri beberapa buah seng dan kayu broti.
"Saat mau ditangkap sama mereka ini, korban berusaha melarikan diri," sebutnya.
Harjuna menuturkan, ketika itu pelaku G langsung membacok kaki korban hingga terjatuh.
Melihat korban yang roboh, pelaku AP dan SS langsung memukul korban menggunakan kayu.
"Warga yang mendengar adanya suara keributan, langsung mendatangi lokasi dan melihat korban sudah tidak berdaya lagi," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, korban ketika itu sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Fajar dan setibanya di sana pria berusia 65 tahun itu pun dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: Warga Mengaku Tak Tahu Aksi Main Hakim Sendiri Hingga Remaja Diduga Geng Motor Tewas
"Kemudian korban kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi," bebernya.
Kemudian, Harjuna menuturkan setelah kejadian itu petugas pun langsung menangkap ketiga pelaku dan kini sudah dilakukan penahanan.
"Ketiga pelaku telah ditahan dan dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke 3e Jo Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya.
(cr11/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Kadin Sumut Gelar Workshop UMKM Batch 4, Dorong Pelaku Usaha Lebih Kompetitif |
![]() |
---|
258 Peserta Adu Kreativitas di Lomba Website Aksara Batak, Ini Daftar Pemenangnya |
![]() |
---|
Maling di Medan Amplas Bongkar Habis Perkakas untuk Judi Hingga Narkoba, Berujung Bui |
![]() |
---|
Kecamatan Maimun Mulai Persiapkan Atletnya untuk Target 10 Besar di Porkot 2025 |
![]() |
---|
Alat Berat SDABMBK Hancurkan Bangunan Kosong Sarang Narkoba, Rico: Ada Bong dan Tuna Wisma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.