Polisi Tangkap Tukang Parkir yang Ancam Driver Ojol dengan Martil

Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan driver ojek onlin (Ojol) yang diancam seorang juru parkir menggunakan martil.

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Oknum jukir berinisial A langsung dijemput oleh pihak kepolisian dan diboyong ke Polsek Medan Kota guna menjalani pemeriksaan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan driver ojek onlin (Ojol) yang diancam seorang juru parkir menggunakan martil.

Oknum jukir berinisial A langsung dijemput oleh pihak kepolisian dan diboyong ke Polsek Medan Kota guna menjalani pemeriksaan.

Kabid humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan seorang juru parkir yang diamankan oleh Polisi.

"Yang bersangkutan sudah diamankan dalam proses pemeriksaan," kata Hadi, Selasa (24/10/2023) Malam.

Kabid humas menambahkan polisi juga mendorong proses penyelesaian kekeluargaan terhadap kedua belah pihak.

Baca juga: Polda Sumut Gelar Audit Kinerja ke Polres Sibolga dan Tapteng

Baca juga: Jaga Lingkungan dan Satwa, Polda Sumut Terima Penghargaan dari Kedubes Amerika

"Ruang itu selalu kita buka, tidak harus berujung ke meja hijau," tambah Hadi.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan seorang tukang parkir mengamuk hendak menganiaya driver ojol menggunakan martil viral di media sosial terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.

Dalam video yang diunggah, terlihat seorang pria yang memakai topi dan rompi E-Parking cekcok dengan pria yang mengenakan jaket ojol.

Pria itu membawa martil dan mengarahkannya ke driver ojol. Terlihat juga sejumlah warga berada di lokasi menyaksikan kejadian itu.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved