Dugaan Selingkuh Pejabat Disdik
PEJABAT DISDIK Sumut Aprianto Diduga Selingkuh, Sang Anak Gerebek Ayahnya dengan Janda di Salon
Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemrov Sumut, Aprianto diduga berselingkuh dengan janda pemilik salon bernama Esta Damayanti.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemrov Sumut, Aprianto diduga berselingkuh dengan janda pemilik salon bernama Esta Damayanti.
Hal ini disampaikan anak Aprianto bernama Miftahul Jannah, saat diwawancarai.
Dia menyebut, memergoki ayahnya bersama wanita yang disebut janda itu pada 29 Juni 2023 lalu.
Awalnya dia sedang berada di dalam mobil bersama ibu dan anggota keluarga yang lain.
Namun di perjalanan mereka berpapasan ayahnya, Aprianto bersama seorang wanita.
Lantas Miftahul Jannah berinisiatif menunggu di sebuah salon kecantikan di Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu yang diduga dimiliki Esta Damayanti.
Awalnya dia melihat seorang wanita turun dari becak motor bersama anaknya.
Tak lama kemudian dia melihat ayahnya datang mengendarai sepeda motor dan masuk ke salon kecantikan tersebut.
Tanpa pikir panjang Miftahul pun menggerebek ayahnya bersama wanita diduga selingkuhan ini.
Keributan tak terelakkan. Hingga Aprianto diduga mengusir anaknya sampai tangannya kejepit pintu.
Namun yang disayangkan Miftahul Jannah ketika wanita yang diduga selingkuhan ayahnya malah melaporkan dirinya ke Polisi.
Ia dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap selingkuhan ayahnya tersebut.
"Saya kerjar dan ajak pulang ayah saya tapi responnya gak bagus, saya didorong dan tangan kejepit di pintu salon. Gak berapa lama muncul laporan saya diadukan sama selingkuhan tentang penghinaan. Saya terlapor karena dia merasa dihina," kata Miftahul Jannah, Kamis (26/10/2023).
Hari ini, Miftahul Jannah diperiksa Polisi atas laporan Esta Damayanti.
Dia berharap penegak hukum adil dalam perkara yang dianggap tidak dilakukannya.
Ia mengaku memang sempat marah-marah lantaran melihat ayahnya berada di sebuah salon kecantikan milik wanita diduga selingkuhan ayahnya.
"Tadi saya diperiksa memang ada video, tidak ada seperti itu. Karena saya marah-marah pasti ada dugaan. Ya sudah bagaimana prosesnya silakan diproses."
Saling Lapor
Dalam dugaan perselingkuhan ini, ada tiga laporan Polisi, yakni kekerasan dalam rumah tangga, dugaan perzinahan dan penghinaan.
Pertama, Miftahul Jannah melaporkan ayahnya ke Polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasus ini pun disebut sudah naik ke penyidikan dan menetapkan Aprianto, Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemrov Sumut sebagai tersangka.
Plt Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Gulam mengatakan berkas perkara sudah dikirim ke Kejaksaan.
"Untuk kasus KDRT terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kita kirim ke Jaksa,"kata AKP Gulam, Kamis (26/10/2023).
Kedua, istri sah Aprianto bernama Khololah Marhamah melaporkan suaminya atas dugaan perzinahan.
Polisi telah melakukan tes DNA terhadap anak dari Esta Damayanti, yang diduga anak hubungan gelap dengan Aprianto.
Lalu, wanita diduga selingkuhan Aprianto melaporkan anak kandung pejabat Dinas Pendidikan Sumut tersebut ke Polisi atas dugaan penghinaan.
Dua kasus ini masih bergulir di Kepolisian dan belum ada penetapan tersangka.
"Masih berjalan. Nanti akan kita sampaikan hasilnya," kata AKP Gulam.
(cr25/tribun-medan.com)
pejabat disdik sumut selingkuh
Pejabat Disdik Sumut Aprianto
Tribun Medan
Tribun MedanTV
dugaan selingkuh pejabat Disdik
ViralLokal
Sindiran Menohok Anak Pejabat Disdik: Kasih Ibu Sepanjang Masa, Kasih Ayah sampai di Kantor Polisi |
![]() |
---|
Pejabat Disdik Sumut Jadi Tersangka Kasus KDRT, Sang Anak Gerebek Ayahnya Bersama Janda di Salon |
![]() |
---|
VIRAL Curhat Putri Pejabat Disdik Sumut, Gerebek Sang Ayah Bersama Wanita Diduga Selingkuhannya |
![]() |
---|
Pejabat Disdik Sumut Diduga Selingkuh, Sang Anak Pergoki Ayahnya dengan Janda, Kini Malah Dilaporkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.