Plt Bupati Langkat Hadiri Rakor KPK RI Terkait Kolaborasi Daerah di Sumut

Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri Rapat Kordinasi Daerah Kolaborasi Pemangku Kepentingan

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri Rapat Kordinasi Daerah Kolaborasi Pemangku Kepentingan dalam Rangka Penyelamatan Keuangan Negara/Daerah di Provinsi Sumatera Utara, dia Aula Raja Inal Siregar Lt.II, Kamis (26/10/2023).  

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri Rapat Kordinasi Daerah Kolaborasi Pemangku Kepentingan dalam Rangka Penyelamatan Keuangan Negara/Daerah di Provinsi Sumatera Utara, dia Aula Raja Inal Siregar Lt.II, Kamis (26/10/2023). 


KPK RI menyelenggarakan rapat kordinasi daerah kolaborasi pemangku kepentingan dalam rangka penyelamatan keuangan negara/daerah di provinsi Sumatera Utara yang dihadiri oleh pimpinan KPK RI Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H.


Plt. Bupati Langkat di dampingi oleh Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, SE, Sekretaris Daerah Kab.Langkat  H. Amril, S.Sos, M.AP, Inspektur Langkat Drs. Hermansyah, M.IP, Kepala BPKAD Drs. M. Iskandarsyah.


Ketua DPRD Sumatera Utara Drs. Baskami Ginting dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kegiatan yang diselenggarakan KPK dilingkungan Sumatera Utara.

Baca juga: Tanggulangi Bencana, Pemkab Langkat Resmi Menggelar TRC-PB

"Dengan kegiatan ini saya harap semakin memahami potensi dan mampu mencegah korupsi. Saya berharap Sumatera Utara menjadi provinsi yang aman dan nyaman dalam menjalankan pemerintahan dan taat dengan hukum. Semoga kegiatan ini dapat berkelanjutan dimasa yang akan datang, semoga memberikan dampak positif untuk kita semua " ucap dan harapannya


Pj Gubernur Sumatera Utara Mayjen TNI ( Purn) Hassanudin menyampaikan Pemerintah provinsi Sumatera Utara terus Mempercepat good government dan clear government seperi sertifikasi tanah, pendapatan asli daerah, pemanfaatan air bawah tanah, keramba jaring apung, indikator lain yaitu sistem pemerintahan berbasis elektronik, penurunan sunting, penurunan pengangguran. 


"Untuk itu semua kami membutuhkan bantuan dari seluruh nya khusunya KPK RI. Semoga seluruh rencana dapat direalisasikan secara nyata untuk kebaikan Sumatera Utara," sebutnya. 


Sambutan Pimpinan KPK RI sekaligus membuka rapat kordinasi. Ia menjelaskan koordinasi adalah me-manage agar Indonesia yang terdiri dari presiden, gubernur, bupati sampai ke kepala desa memiliki pemikiran yang satu itu yang disebut koordinasi. Rapat ini menjadi peran agar di hadapan negara dihadapan rakyat negara ini keberadaannya satu. Kalau tidak terkoordinasi bisa kacau balau wajahnya negara kita berbeda-beda. 

Baca juga: Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Syah Afandin Ajak Introspeksi Diri


"Pemikiran yang satu ini dalam artian berkomitmen, jujur, untuk mendedikasikan jabatan untuk kepentingan negara dan masyarakat bukan untuk kepentingan sendiri, sehingga keuangan negara bisa terselamatkan tidak terkorup," ucapnya


Bicara koordinasi tentang penyelamatan aset daerah kami berharap perbaikan secara koordinasi sistem. Untuk membatasi agar tidak ada kesempatan korupsi salah satu nya perbaikan sistem. Mulai dari regulasi struktur sampai tata kelola.


Ada 4 hal yang perlu diterapkan agar korupsi ini tidak terjadi, yang pertama yaitu:


1. Sistem layanan publik
perbaiki sistem pelayanan publik untuk di permudah, dipercepat dan jangan dipersulit hal ini akan membuat terjadi adanya tindakan korupsi. 


2. Kejelasan 
berkaitan dengan syarat dan kondisi, kita sudah membuat PTSP, tapi mohon maaf dimana mana masih sekedar hanya sekedar halaman, isinya masih sama seperti yang dahulu, sehingga tujuannya untuk memudahkan tetapi tetap tak mudah. Ini yang membuat kesempatan untuk adanya kegiatan korupsi. 


3. Akuntabel 
Artinya pertanggungjawaban harus terukur dan rasional.


4.Transparansi 
Jika transparansi tidak ada maka memungkinkan terjadinya potensi korupsi didalamnya.

Baca juga: Hadiri Kohesi Sosial Siswa Diktukba Polri, Plt Bupati Langkat: Jaga Nama Baik Polri

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved