Pembunuhan di Subang
Yoris Anak Yosef Hidayah Disebut-sebut Berpotensi Tersangka, Sang Pengacaranya Ungkap Hal Ini
Kelima tersangka ialah Yosef suami sekaligus ayah korban, Danu sepupu sekaligus keponakan korban, Mimin istri muda Yosef, serta Arighi dan Abi.
TRIBUN-MEDAN.COM - Hingga saat ini, Minggu (29/10/2024), sudah 5 orang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, yang korbannya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Kelima tersangka ialah Yosef suami sekaligus ayah korban, Danu sepupu sekaligus keponakan korban, Mimin istri muda Yosef, serta Arighi dan Abi anak Mimin.
Penetapan tersangka terhadap kelima ini setelah Danu mengakui perbuatannya dan keterlibatan lainnya.
Sebelumnya kasus ini telah bergulir selama dua tahun, sejak kedua jenazah ditemukan bersimbah darah di dalam mobil Alphard korban pada 18 Agustus 2021 lalu.
Pihak kepolisian telah memeriksa ratusan saksi dan sejumlah alat bukti.
Kabar terbaru, di tengah dilakukannya penyelidikan kasus, diisukan bakal ada tersangka baru. Sosok calon tersangka baru itu diduga orang dekat korban.
Benarkah sosoknya ialah Yoris?
Dugaan soal pihak kepolisian bakal menetapkan tersangka baru itu berasal dari kuasa hukum Yoris sendiri.
Dalam tayangan Youtube Diskursus Net, pengacara Yoris Leni Anggraeni mengurai analisanya terkait kasus Subang.
Diakui Leni, ia sempat mengira bahwa kliennya akan dijadikan tersangka.
"Ini hanya gambaran kita bisa salah bisa benar, mungkin ada skenario yang dibuat seolah-olah ini (Yoris) akan jadi tersangka. Ini tuh emang ngarahnya (Yoris) dijadikan tersangka ," ungkap Leni Anggraeni dilansir TribunnewsBogor.com, Sabtu (28/10/2023).

Tak cuma analisa, Leni juga menduga Yoris bakal jadi tersangka usai dipanggil pihak kepolisian. Kabarnya penyidik telah mempunyai bukti keterlibatan Yoris.
"Bahkan pihak kepolisian manggil saya, dia bilang 'teh, jangan terlalu percaya sama klien teteh. Kami mengantongi bukti-bukti bahwa klien teteh terlibat dalam pembunuhan'. Kata saya 'ah masa? saya akan membantu kalau betul'. Saya akan cari tahu," pungkas Leni menjawab pihak kepolisian itu.
Mengetahui hal tersebut, Leni segera berkoordinasi dengan Yoris terkait bukti yang dimiliki kliennya itu. Termasuk dengan chat lama di ponsel terdahulu Yoris.
"Akhirnya saya ambil Handphone (Yoris) kita serahkan semuanya (ke penyidik). HP lama jangan dihilangin ya Yoris, soalnya di situ ada bukti yang kita kasih ke pihak berwajib. Tapi ternyata sudah clear," imbuh Leni.
Terungkap Motif 2 Perempuan Penyuka Sesama Jenis yang Habisi Nyawa Pria Disabilitas di Subang |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Bukti Cukup, Mimin dan 2 Anaknya tak Bisa Mengelak Lagi, Siap-siap Dipenjara |
![]() |
---|
Terkuak Dalang Utama Kasus Subang, Ini Sosok yang Inisiasi Pembunuhan, Bakal Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Danu Resmi Jadi Justice Collaborator Kasus Pembunuhan di Subang, Yosef dkk Mulai Ketar-ketir? |
![]() |
---|
Polda Jabar akan Limpahkan Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.