Plt Bupati Langkat Apresiasi Nikah Massal yang Digelar Matamal Langkat
Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH menghadiri nikah massal yang diselenggarakan oleh Majelis Telangkai Melayu (Matamal) Kabupaten Langkat
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH menghadiri nikah massal yang diselenggarakan oleh Majelis Telangkai Melayu (Matamal) Kabupaten Langkat berempat di Gedung Mabmi Stabat, Sabtu (28/10/2023).
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Langkat, Hj Fatimah, S.Si M.pd yang juga Pembina Majelis Telangkai Melayu Kabupaten Langkat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Plt Bupati Langkat karena atas dukungan terhadap pelaksanaan nikah massal pada hari ini yang diselenggarakan oleh Majelis Telangkai Melayu Langkat.
Ia menjelaskan, Matamal dibentuk adalah prakarsa Plt Bupati Langkat, juga dengan Prof Dr.H.Johar Arifin Husein. Tujuan dibentuknya adalah melestarikan budaya Melayu dan mengembangkan budaya Melayu.
"Pada hari ini Matamal melaksanakan program nikah massal dengan tujuan karena banyak keluarga-keluarga kita di luar sana yang belum mempunyai akta nikah," ujar Fatimah.
"Jadi tujuan kami adalah membantu keluarga-keluarga kita yang belum memegang akta nikah. Dan pada hari ini ada tiga pasangan nikah massal yang akan dinikahkan, sehingga nantinya mendapatkan akta nikah karena ada yang sudah puluhan tahun menikah, tapi hanya secara agama saja. Pada hari ini pasangan menikah tidak saja sah secara agama namun juga sah secara hukum negara," jelasnya.
Ia menyampaikan kepada seluruh keluarga masyarakat Kabupaten Langkat yang belum mempunyai akta nikah agar menjumpai Keluarga Besar Majelis Telangkai Melayu (Matamal), agar dibantu dalam pembuatan akta tersebut dengan gratis, tapa dikutip biaya.
• VIRAL Kapolres Binjai Berlutut di Depan Warga Demi Selamatkan Nyawa Pencuri Motor dari Amukan Massa
Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pelaksanaan kegiatan nikah massal yang diselenggarakan Majelis Telangkai Melayu (Matamal) Kabupaten Langkat.
"Atas digelarnya kegiatan ini saya menyambut positif dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah turut andil bagi kesuksesan kegiatan nikah massal ini sebagai bentuk kepedulian kita kepada sesama agar masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh legalitas pernikahannya," sebutnya.
Hal ini menjadi penting kita apresiasi, ujar Afandin, karena terkandung banyak nilai kebaikan atas pelaksanaan kegiatan di kawasan ini baik bagi para pasangan pengantin sendiri.
"Untuk menghindarkan diri dari perbuatan dilarang agama maupun bagi kita masyarakat langkat secara umum atas pemberian kesempatan dan terbantunya para pasangan pengantin yang sudah selayaknya menikah. Akan tetapi masih menghadapi kendala serta keterbatasan tertentu menjadi pasangan yang sah sehingga ini dapat menghindarkan daerah kita dari muka Allah SWT," ujarnya.
Oleh karenanya nikah masa menjadi jalan bagi para pasangan pengantin yang mengikuti program ini untuk mendapatkan status pernikahan yang tidak saja sah secara agama, namun juga sah secara hukum negara yang berlaku di Indonesia.
Baca juga: Peringati Sumpah Pemuda, Syah Afandin: Bangkitkan Semangat Kolaborasi dalam Memajukan Negeri
"Besar harapan saya melalui nikah massal ini dapat pula menjadi sarana membangun kesadaran hukum masyarakat Kabupaten Langkat tentang betapa pentingnya surat nikah, karena ini menjadi dasar dalam pengurusan dokumen negara lainnya seperti akta lahir anak maupun dokumen penting lainnya," harapnya.
Prof.DR.H.Johar Arifin Husein Anggota DPR RI yang juga pendiri Majelis Telangkai melayu (Matamal) Kabupaten Langkat bahwa progam nikah massal yang diselenggarakan oleh Majelis Telangkai Melayu (Matamal) Kabupaten Langkat adalah untuk kepentingan umat karena masih banyak saudara-saudara kita, keluarga kita yang mungkin sudah puluhan tahun tidak mempunyai akta nikah dan mungkin karena beberapa alasan dan faktor tertentu.
"Nah untuk itu Matamal hadir untuk menjembatani persoalan-persoalan yang dihadapi terhadap pasangan yang tidak mempunyai akta nikah. Karena dengan adanya akta nikah masyarakat bisa mengurus surat-surat kependudukan baik itu kartu keluarga, akta kelahiran anak dan lainnya," ucapnya.
Turut hadir Anggota DPR RI Prof Dr H.Johar Arifin Husein, Wakil Walikota Binjai H.Rizky Yunanda Sitepu STP MP yang juga ketua KNPI Kabupaten Langkat, Kapolres Langkat oleh AKP Suwardi (Kasat Binmas), Sekda Kab.Langkat H.Amril,S.Sos,M.AP, Kakan Kemenag Langkat H.Ainul Aswad MA, Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Langkat, Ketua Majelis Telangkai Melayu Langkat M.Nurdin Yus, KA KUA kecamatan Stabat, dan Tokoh agama dan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda yang berhadir. (*)
Jajaran Pemkab Langkat Diminta Bekerja Cerdas untuk Meraih WTP |
![]() |
---|
KLHS Pastikan Prinsip Pembangunan Berkelanjutan di Langkat |
![]() |
---|
Syah Afandin Buka RKPD dan RPJMD 2025-2045 Langkat, Inilah 6 Poin Capaiannya |
![]() |
---|
Pemkab Langkat Komitmen Wujudkan Pendidikan Berkualitas dan Merata |
![]() |
---|
KKKS EMP Gebang Berkunjung ke Pemkab Langkat, Bahas Rencana Pengeboran Sumur Gas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.