KLHS Pastikan Prinsip Pembangunan Berkelanjutan di Langkat
Staf Ahli Bid. SDM, Sosial dan Kemasyarakatan H.Sujarno,S.Sos,M.Si Sebagai Pembina Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH yang diwakilkan oleh Staf Ahli Bid. SDM, Sosial dan Kemasyarakatan H.Sujarno,S.Sos,M.Si Sebagai Pembina Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat bertempat di Halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (29/1/2024).
"Sehubungan dengan akan habisnya periode dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah RPJMD Kabupaten Langkat tahun 2019-2024 di mana pada tahun 2024 ini perlu disusun kembali kajian lingkungan hidup strategi rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Langkat yang nantinya akan menjadi pedoman dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Langkat tahun 2024 2009," ungkapan pidato tertulis Plt Bupati Langkat yang dibacakan oleh Staf Ahli Bid. SDM, Sosial dan Kemasyarakatan H.Sujarno,S.Sos,M.Si.
Kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) merupakan pedoman untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan atau kebijakan rencana dan atau program dengan kata lain hasil KLHS harus dijadikan sebagai dasar bagi kebijakan rencana dan atau program pembangunan dalam suatu wilayah.
Dengan terbitnya undang-undang cipta kerja nomor 11 tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup terdapat perubahan nomenklatur perizinan di mana sesuai izin lingkungan diubah menjadi ketentuan kelayakan lingkungan dan transformasi Komisi pemilihan AMDAL berubah menjadi tim uji kelayakan.
Baca juga: Pemkab Langkat dan Bank Mandiri Teken MoU, Syah Afandin Berharap Tingkatkan UMKM
"Selaku aparat pemerintah kita dituntut menjadi tauladan terhadap masyarakat yang kita layani dengan selalu menginformasikan kepada warga di sekitar lingkungan tempat tinggal kita yang berdekatan dengan kegiatan pabrik industri maupun kegiatan lainnya industri lainnya untuk tetap memperhatikan lingkungan dalam menjalankan usahanya," ujarnya.
Ia juga mengimbau, jika terdapat indikasi adanya pencemaran lingkungan, dapat segera menginformasikannya kepada dinas terkait. Sebab bilamana suatu permasalahan dapat cepat kita tangani maka bumi akan tercinta ini dapat kita jaga kelestariannya.
"Pada kesempatan apel ini saya mengucapkan selamat purnabakti kepada Kadis Kominfo H.Syahmadi yang telah memasuki masa pensiun pada bulan ini dan menjadi apel terkahir beliau yang sudah mengabdikan dirinya di Pemerintah Kabupaten Langkat," ucapnya.
Sebagai perwira apel Kabag Kesra Muhammad Suhaimi,S.STP,SP, pemimpin apel Khairul Amri (Kabid Pemuda Dispora), pengucap Panca Prasetya Korpri Santoso dan pengucap nilai-nilai dasar ASN berahlak Johanudin (Staf Dispora) Kabupaten Langkat.
Turut hadir Para Asisten Setda Kab.Langkat, Para Staf Ahli Setda Kab.Langkat, Inspektur Kabupaten Langkat, Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Langkat, Para pejabat eselon lll, lV dan pejabat fungsional lainnya, Para Aparatur Sipil Negara dan Non ASN dan seluruh peserta apel. (*)
P-APBD Kabupaten Langkat Disetujui, Infrastruktur dan Pengentasan Kemiskinan Prioritas Utama Pemkab |
![]() |
---|
Pemkab Langkat Tampung 832 TKS Kategori R4 Masuk PPPK Paruh Waktu, Ondim: Tanggungjawab Moral Saya |
![]() |
---|
Pemkab Tuntaskan Seleksi Komisaris dan Direksi BUMD Langkat Setia Negeri, Isinya Orang-Orang Hebat |
![]() |
---|
Pemkab Langkat Salurkan 149 Ribu Ton Beras ke 74.500 Masyarakat, Satu KK Dapat 20 Kg |
![]() |
---|
Pemkab Langkat Tingkatkan Pelayanan Publik, Luncurkan Tiga Aplikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.