Berita Medan
Pria Mabuk Bacok Warga, Tak Diterima Ditertawakan, Kini Mendekam di Tahanan Polsek Patumbak
Handoko Sinaga alias Koko (44) membacok seorang warga Jalan Garu II, Kecamatan Medan Amplas karena tersinggung mendengar korban tertawa.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Handoko Sinaga alias Koko (44) membacok seorang warga Jalan Garu II, Kecamatan Medan Amplas karena tersinggung mendegar korban tertawa.
Aksi pembacokan itu terjadi pada Kamis (26/10/2023) sekira pukul 20.30 WIB, tepatnya di depan rumah korban.
Baca juga: Kirim Surat ke Ketua PN Medan, Korban Minta Hakim Vonis Tinggi Terdakwa Pembacokan di Pukat Banting
Usai kasus tersebut viral di media sosial dan korbannya melaporkan ke Polsek Patumbak, polisi pun meringkus pelaku pada Sabtu (28/10/2023) malam.
"Pelaku sudah tertangkap, satu orang cuma satu pelakunya," kata Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago kepada Tribun Medan, Minggu (29/10/2023).
Kompol Faidir menjelaskan, adapun motif dari pembacokan tersebut bermula ketika pelaku melintas di depan korban.
Pelaku yang dalam kondisi mabuk tersinggung lantaran mendengar korban tertawa.
"Kondisi pelaku sedang mabuk. Jadi pelaku ini lewat lalu dengar korban ketawa, cuma korban bukan ketawa sama dia," sebutnya.
Katanya, ketika itu pelaku langsung menghampiri korban dan keduanya terlibat percekcokan.
Kebetulan saat itu pelaku membawa senjata tajam dan langsung membacok korban di bagian bahunya.
"Pas pelaku memang membawa senjata tajam, diambilnya lalu dibacokkannya korban, cuma lukanya sedikit," bebernya.
Faidir menyampaikan bahwa, antara korban dan pelaku memang tinggal di satu lingkungan yang sama.
Saat ini pelaku pun sudah ditahan di Polsek Patumbak dan masih dalam pemeriksaan.
Baca juga: BARU BEBAS dari Penjara, Pria Ini Jadi Korban Pembacokan, Berikut Kronologi Kejadian
Dari tangan pelaku polisi juga menyita satu buah senjata tajam jenis pedang samurai yang dipakai untuk melukai korbannya.
"Pasal yang dipersangkakan 351 ayat 1," pungkasnya.
Tetangga Diteror Selama 2 Tahun
Sementara itu seorang pria bernama Feri Wahyu ngaku diteror tetangganya viral di media sosial.
Melalui akun Instagramnya, Feri Wahyu menceritakan bahwa rumahnya sering diteror dengan dilempar batu dan tinja oleh tetangganya.

Tak hanya itu, Feri Wahyu juga mengatakan bahwa kaca rumahnya sering digebrak-gebrak oleh tetangganya itu.
Tak hanya sekali, ternyata aksi itu telah dilakukan wanita tersebut hampir setiap hari selama dua tahun.
Diketahui, aksi tetangga suka lempar batu dan tinja ke rumah pria itu terjadi di Desa Jeunjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten.
Feri Wahyu menyebut bahwa aksi itu dilakukan tetangganya sejak 2021 lalu, saat dirinya selesai membangun rumah di lahan milik mertuanya.
Padahal sebelum membangun rumah tersebut, Feri Wahyu mengaku tetangganya itu tidak pernah berlaku demikian.
“Gimana lur cara menangani tetangga model seperti ini...Padahal sebelumnya tetangga sebelah rumah saya ini tidak seperti ini saat saya belum bangun rumah... tapi setelah saya bangun rumah jadi kalap seperti itu,” tulis Feri.
“Di bilang gila tapi kok yg di rusuhin rumah saya aja... di bilang waras tapi perilakunya seperti hewan. Rumah saya sering bahkan setiap hari di lempari batu, di lempari tinja , kaca rumah saya di gebrak2,” sambungnya.
Di sisi lain, Feri Wahyu menyayangkan respon yang diberikan keluarga pelaku pelempar rumahnya.
Sudah jelas menganggu, pihak keluarga rupanya h,tak memebrikan reaksi apapun dan malah hanya berdiam diri saja.
“Tolong bagaimana cara mengatasi tetangga seperti ini karena dari pihak kelurganya hanya membiarkan saja tidak ada niatan menasehati dan mengobati pikiran anaknya,” ungkap Feri.
Baca juga: Terkuak Percekcokan Ronald Tannur dengan Dini Sera hingga Dianiaya dan Tewas, Kondisi Mabuk Berat
Dalam unggahan tersebut, Feri juga membagikan beberapa potongan video yang memperlihatkan kelakuan tetangganya itu.
Tampak dalam video itu, seorang wanita melempar benda ke arah rumah Feri.
Tak hanya itu, wanita itu juga tampak menggebrak kaca rumah Feri.
Pada unggahan Feri selanjutnya, akhirnya kegaduhan tersebut diselesaikan secara musyawarah didampingi oleh Babinsa, Binamas, perangkat desa, RT/RW setempat.
Kini kedua belah pihak baik korban dan terduga pelaku yang menyatakan bahwa tetangganya itu dinyatakan gangguan jiwa.
Persoalan antar keduanya telah diselesaikan pada Sabtu 28 Oktober 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.
Antara korban dan pelaku juga kini sudah saling memaafkan, masing-masing pihak akan saling menjaga diri agar tidak terjadi atau tidak terulang kembali atas kejadian tersebut.
“Assalamualaikum , terkait masalah yang sudah viral hari ini... sudah terselesaikan melalui Babinsa, Binamas, Perangkat Desa dan RT/RW . Orang tersebut di nyatakan ODGJ dan sudah di selesaikan secara kekeluargaan.
Saya ucapkan Terimakasih untuk pihak terkait yang sudah membantu saya dan keluarga saya,” ungkap Feri.
Dalam unggahannya, Feri tampak membagikan sebuah foto berisi surat pernyataan yang sudah ditandantangani oleh kedua belah pihak.
(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Ricuh, Pengadilan Agama Medan Eksekusi Lahan di Jalan Umar, Ahli Waris Ajukan Perlawanan Hukum |
![]() |
---|
Pengadilan Agama Medan Eksekusi Lahan di Jalan Umar, Ahli Waris Ajukan Perlawanan Hukum |
![]() |
---|
Tribun Medan dan Rico Waas Menyulam Sinergi Program, Fun Walk hingga Gebrakan Sapa Warga |
![]() |
---|
Kisah Lucu Wali Kota Medan Dimaki Warga: Baca Langsung DM Warga Medan Ngeluh Ini dan Itu |
![]() |
---|
Dituntut 3 Tahun Usai Gadaikan Mobil Rental, Guru di Medan Tuding Jaksa Sentimen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.