Kasus Kopi Sianda
Bukti Baru Kasus Kopi Sianida Bikin Jaksa Penasaran, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Siap Membela
Kasus 'Kopi Sianida' dengan terpidana Jessica Kumala Wongso kembali mengundang perdebatan dan perhatian publik. Ada bukti baru terkait perkara?
"Kalau saya bersedia kalau Jessica datang ke saya," ujar Kamaruddin Simanjuntak dikutip Sripoku.com dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (13/10/2023).
Bagi Kamaruddin Simanjuntak, membantu Jessica Wongso menjadi keinginannya.
Bahkan ia menyinggung persoalan komitmen ketika diminta membantu Jessica Wongso.
"Saya bersedia menolong dia, itu komitmen saya," tegasnya.
"Kalau memang dia menyerahkan masalahnya ke saya," lanjutnya.
Komitmen tersebut diungkap Kamaruddin dan bersedia bergabung dengan Otto Hasibuan.
Sebagai pengacara, Kamaruddin Simanjuntak menilai kasus Jessica Wongso menggantung.
Ia beranggapan Jessica Wongso tidak bersalah atas kematian Mirna Salihin.
"Kalau saya, dari segi ilmiah tidak ada yang menjerat Jessica," jelasnya.
"Misalnya saksi, tidak ada yang melihat dia memakai racun atau memasukkan atau menggunakan racun," imbuhnya.
Oleh karena itu, Kamaruddin Simanjuntak menganggap hakim dan jaksa terlalu cepat memutuskan.
"Jelas terburu-buru," katanya.
"Menurut saya, majelis hakim itu dan Jaksa terlalu berani menyimpulkan sedemikian rupa," sambungnya.
Diungkap Kamaruddin Simanjuntak, sepatutnya otopsi menjadi salah satu kunci kasus Jessica Wongso.
Adanya otopsi membuat masalah yang tidak nampak jadi terlihat jelas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.