Kasus Kopi Sianda
Bukti Baru Kasus Kopi Sianida Bikin Jaksa Penasaran, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Siap Membela
Kasus 'Kopi Sianida' dengan terpidana Jessica Kumala Wongso kembali mengundang perdebatan dan perhatian publik. Ada bukti baru terkait perkara?
Meski demikian, dia tetap menghormati jika pihak terpidana mengajukan PK lagi.
Pihak Kejaksaan pun mengaku siap menghadapi upaya PK dengan bukti baru tersebut.
Bukti yang akan diserahkan untuk PK itu diharapkan benar-benar baru dan bukan pengulangan dari yang sudah-sudah.
Baca juga: Polemik Kasus Sianida, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ogah Nonton Ice Cold: Saya Nonton Persidangannya
"Tapi kalau ada, silakan membuat PK baru. Sekarang kita tinggal menunggu, novum apa yang diajukan. Jangan sampai yang sudah diceritakan dahulu, diungkap dahulu dalam persidangan berikutnya, diajukan kembali," katanya.
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Siap Membela
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menyatakan siap membela Jessica Wongso dan membantu Otto Hasibuan dalam polemik kasus kopi sianida.
Kamaruddin menyatakan kesiapannya jika ada permintaan dari pihak Jessica Wongso.
Pengacara Brigadir Yosua Hutabarat dalam kasus Ferdy Sambo menyebut hakim dan jaksa terlalu berani dalam menangani kasus Jessica ini.

Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak ini kembali membuat kasus Jessica Wongso terus bergulir di media sosial.
Sebelumnya, imbas film dokumenter Ice Cold tayang di Netflix, kasus Jessica Wongso belum seusai jadi perbincangan.
Kamaruddin Simanjuntak yakin sosok Jessica Wongso bukan pembunuh Mirna Salihin.
Oleh karena itu, Kamaruddin Simanjuntak berniat membantu Jessica Wongso.
Ia siap turun gunung membela Jessica Wongso ketika meminta bantuan.
Namun ia menanti niat hati Jessica Wongso untuk meminta secara langsung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.