Karo Memilih

Satpol PP Kabupaten Karo Masih Tunggu Arahan Bawaslu Terkait Pembersihan Baliho Parpol dan Bacaleg

Jelang tahun Pemilu 2024, hampir di semua wilayah saat ini ramai terpampang baliho, spanduk, maupun hal lain yang berkaitan dengan kontestasi Pemilu.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Kondisi baliho Parpol dan Bacaleg yang bertebaran di kawasan Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Selasa (31/10/2023). Perihal pembersihan baliho, Satpol-PP Kabupaten Karo mengaku masih menunggu koordinasi dari Bawaslu KaroR. (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL) 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Jelang tahun Pemilu 2024, hampir di semua wilayah saat ini ramai terpampang baliho, spanduk, maupun hal lain yang berkaitan dengan kontestasi Pemilu.

Seperti amatan www.tribun-medan.com, seperti di Kabupaten Karo, baik baliho milik Partai Politik (Parpol) maupun Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), sudah bertebaran di beberapa titik.

Seperti di sepanjang jalan utama dari Kecamatan Berastagi hingga Kecamatan Tigapanah, sudah banyak baliho mulai dari ukuran kecil hingga besar terpampang. Banyaknya baliho ini, sudah mulai dikeluhkan oleh masyarakat karena dianggap sudah mengurangi estetika tata kota.

Seperti yang dikatakan oleh seorang warga Hendrik Tarigan, yang mengaku dirinya sudah capek melihat banyaknya baliho. Bahkan hingga saat ini, pertambahan baliho sudah semakin banyak setiap harinya.

"Sudah banyak kali baliho ini, gak nyaman nengoknya. Kan belum mulai kampanyenya, ini sudah banyak kali baliho," ujar Hendrik, Selasa (31/10/2023).

Ketika disinggung perihal hal ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Karo Gelora Fajar Purba, saat ini pihaknya masih belum bisa melakukan penindakan. Dirinya menjelaskan, untuk pembersihan baliho yang masuk ke dalam alat peraga kampanye ini pihaknya masih menunggu arahan dari Bawaslu Karo selaku pengawas Pemilu.

"Belum, kita masih menunggu koordinasi dari Bawaslu," ujar Gelora.

Dijelaskan Gelora, untuk pembersihan ini pihaknya masih memiliki Tupoksi sebagai eksekutor. Namun, untuk hal menentukan mana yang dieksekusi pihaknya masih menunggu arahan dari Bawaslu Kabupaten Karo.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Karo Gemar Tarigan menjelaskan jika dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil seluruh Parpol. Tujuannya, untuk memberikan informasi dan sosialisasi mengenai pemasangan baliho maupun spanduk Bacaleg.

"Akan kita panggil Parpol terkait baliho ini," ucap Gemar.

Dikatakan Gemar, nantinya pada pertemuan tersebut pihaknya akan membahas semua hal perihal baliho yang juga sebagai Alat Peraga Kampanye. Selain memberikan sosialisasi, pihaknya juga akan mengingatkan kepada Parpol untuk tidak sembarangan melakukan pemasangan Baliho.

(mns/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved