Sumut Terkini

Berakhir Masa Jabatan 27 November 2023, Pemprov Sumut Proses 3 Nama Calon Pj Bupati Paluta

Diketahui, masa jabatan Bupati Paluta Andar Amin Harahap dan Wakil Bupati Paluta Hariro Harahap akan berakhir pada 27 November 2023.

Editor: Ayu Prasandi
HO
Bupati Padanglawas Utara, Andar Amin Harahap 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara memproses nama-nama yang akan diusulkan menjadi Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara (Paluta).

Diketahui, masa jabatan Bupati Paluta Andar Amin Harahap dan Wakil Bupati Paluta Hariro Harahap akan berakhir pada 27 November 2023.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Juliadi Harahap mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pengajuan atau pengusulan nama-nama Penjabat (Pj) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. 

"Padang Lawas Utara, sebenarnya dalam waktu dekat ini. Kalau paluta Kemendagri sudah meminta nama-nama Pj Bupati," ujar Juliadi, Rabu (1/11/2023). 

Namun Juliadi enggan menyebut siapa saja nama Pj Bupati Paluta diajukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut ke Kemendagri.

Ia beralasan masih dalam proses untuk pengajuan nama Pj Bupati Paluta tersebut.

"Belum, dalam proses dan sedang kita proses ini. Kan berakhir masa jabatannya, 27 November 2023 ini," kata Juliadi.

Sedangkan berdasarkan informasi diperoleh, DPRD Paluta sudah mengusulkan tiga calon nama Pj Paluta, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Paluta, Patuan Rahmad Syukur Hasibuan.

Kemudian, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut, M Mahpullah Pratama Daulay dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut, Tuahta Ramajaya Saragih.

Lanjut, Juliadi mengungkapkan bahwa pengajuan atau pengusulan nama Pj Bupati Paluta, sesuai peraturan yang ada.

Tiga nama diusulkan dari Pemprov Sumut dan 3 nama dari DPRD Paluta.

"Dari Pemprov Sumut tiga nama, dari DPRD Paluta tiga nama juga," ucap Juliadi.

Juliadi mengungkapkan bahwa tiga nama diusulkan calon Pj Bupati Paluta dari DPRD Paluta, pihaknya tidak terlalu mengetahui. Karena, masing-masing mempunyai mengusulkan atau mengajukan nama-nama tersebut.

"Kalau mekanismenya, mereka (DPRD Paluta) sebenarnya gak mesti masuk ke kita. Mereka menunjukkan (atau langsung mengirim tiga nama calon Pj Bupati Paluta) ke Kemendagri," pungkasnya.

(cr14/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved