Sosok Pengusaha Alex Tirta Muncul di Kasus yang Membelit Pimpinan KPK,Sewa Rumah untuk Firli Bahuri?
Nama Alex Tirta mendadak jadi perbincangan di tengah pengusutan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian SYL
Keterkaitan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dalam Kasus Pemerasan
Nama Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang Komisaris Besar (Kombes) Irwan Anwar muncul dalam penyelidikan dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah naik ke tahap penyidikan pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Namun, polisi belum mengungkap siapa yang jadi tersangka.
Adapun Irwan Anwar merupakan salah satu saksi dalam perkara ini.
Irwan disebut sudah dua kali dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya untuk pemeriksaan, termasuk pada Selasa (10/10/2023).
Kabar pemeriksaan itu diungkapkan Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi.
Sayangnya, Irwan enggan memberikan keterangan lebih detail soal pemeriksaan yang dimaksud.
"Tanyakan ke penyidik ya," ucap Irwan saat dihubungi wartawan, Selasa.
Disebut sebagai perantara
Sosok dan peran Irwan Anwar jadi perhatian saat namanya mencuat sebagai saksi dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengaku mendapatkan informasi bahwa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar sebagai perantara.
Irwan diduga menyerahkan dana dari Syahrul Yasin Limpo kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pimpinan yang dimaksud diduga Ketua KPK Firli Bahuri.
"Dari informasi yang IPW dapatkan, posisi Kombes IA (Irwan) hanya membantu permintaan dari SYL (Syahrul) untuk menyampaikan titipan dana kepada yang diduga FB (Firli)," ucap Sugeng dalam tayangan video yang dibagikan kepada wartawan, Selasa.
Sugeng berujar, dana itu diterima langsung oleh Firli.
Berdasarkan informasi yang diterima IPW, Sugeng mengatakan, keterangan Irwan Anwar dinilai sangat penting untuk mengungkap kasus ini.
Punya hubungan kekerabatan
Menurut Sugeng, Irwan Anwar memiliki hubungan keluarga dengan Syahrul Yasin Limpo.
Ia diduga punya hubungan kekerabatan dalam hubungan ikatan perkawinan dengan salah satu keluarga Syahrul.
Selain itu, Irwan merupakan mantan anak buah Firli Bahuri.
Diketahui, pada 2017, Firli dan Irwan sama-sama bertugas di (Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Dan dia (Irwan) adalah mantan anak buah dari FB (Firli) ketika menjabat di Polda NTB," ucap Sugeng.
Berdasarkan informasi yang diterima IPW, Sugeng berucap, Irwan merupakan perantara yang memberikan dana dari Syahrul kepada Firli.
Jadi saksi kunci
Dengan sejumlah informasi yang didapat, Sugeng beranggapan Irwan merupakan saksi kunci dalam dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.
"Kombes Irwan Anwar adalah saksi kunci di dalam perkara dugaan pemerasan, gratifikasi, yang disebutkan oleh SYL kepada pimpinan KPK," ujar Sugeng, Senin (9/10/2023).
Menurut Sugeng, keterangan Anwar sangat penting untuk mengungkap kasus ini.
Sugeng berujar, keterangan Anwar akan sangat strategis.
"Dia (Anwar) bisa menjerat pimpinan KPK dengan keterangannya atau dia bisa kemudian menjadi martir, menahan posisi, nanti menjadi tersangka pada dirinya," papar dia.
Harus dilindungi Menurut Sugeng, Irwan harus diberi perlindungan karena terlibat kasus ini.
Ia masih diperiksa sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.
"Kombes Irwan Anwar harus diberi perlindungan terkait dengan keterangannya yang sangat signifikan dan penting," ujar Sugeng.
"Agar ia (Anwar) bisa membuka secara terang benderang kasus ini," papar dia.
Selain itu, Sugeng meminta kepada Polda Metro Jaya agar menjamin Anwar dan dijadikan sebagai whistle blower.
Menurut Sugeng, Irwan saat itu hanya memenuhi permintaan Syahrul untuk menyampaikan titipan dana kepada pimpinan KPK itu.
Ia menyangka hal itu menjadi masalah besar baginya.
Saat dikonfirmasi soal hubungan dengan Syahrul ataupun Firli, Irwan belum merespons.
Polda Metro Jaya belum merespons soal sosok Irwan yang menjadi perantara yang menyerahkan uang dari Syahrul ke Firli.
Bantahan Firli
Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.
Polda Metro Jaya juga telah memeriksa Kombes Irwan Anwar sebagai saksi.
"Benar, (Irwan) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Minggu (8/10/2023).
Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya juga menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton yang fotonya beredar luas di internet.
Sementara itu, Firli mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.
Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.
Menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023.
"Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2023).
Firli juga membantah tudingan pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Firli, persoalan dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke pimpinan KPK merupakan bentuk serangan balik para koruptor.
"Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back," kata Firli.
Firli Bantah Soal Kabar Pertemuan di Rumah Kertanegara 46, SYL Membenarkan
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) membenarkan kabar pertemuannya dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di rumah yang terletak di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Saat ditanya wartawan terkait kabar itu, SYL mengangguk membenarkan
SYL ditanya saat dirinya menjalani pemeriksaan pada hari ini, Senin (30/10/2023).
Wartawan kemudian kembali mengonfirmasi anggukan kepala itu kepada SYL.
Ketika kembali ditanya apakah ada pertemuan dengan Firli Bahuri di Kertanegara 46, SYL mengulangi anggukan kepalanya.
Selang berapa lama, SYL mengatakan,"Tanya Polda, tanya Polda."
Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo disebut pernah bertemu dengan Firli Bahuri di rumah Kertanegara 46.
Hal ini diungkap oleh pengacara SYL, Arianto.
Berdasar kabar, menurut Arianto, rumah Nomor 46 Kertanegara tersebut merupakan safe house KPK.
"Betul pernah ketemu di situ, tapi konon katanya itu safe house KPK," kata Arianto kepada wartawan, Kamis (25/10/2023).
Arianto tak mengetahui persis kapan pertemuan antara SYL dan Firli terjadi di rumah Kertanegara 46.
Namun ia memastikan pertemuan tersebut memang pernah terjadi.
"Logikanya kalau digeledah pasti terungkap pada pemeriksaan saksi harusnya, makanya dilakukan penggeledahan," katanya.
Rumah Kertanegara 46 pun telah digeledah penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kamis (26/10/2023).
Polda Metro Jaya lantas memeriksa pemilik rumah Kertanegara 46 bernisial E setelah digeledah terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Jumat (27/10/2023).
"Pemilik rumah Kertanegara 46 yang hari ini di-schedule untuk dilakukan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di lantai 21 gedung Promoter, ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).
Ade mengatakan pihaknya melakukan serangkaian penyidikan dan diketahui jika rumah tersebut disewa oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Meski begitu, Ade tak mengungkap harga sewa yang diperuntukkan untuk Firli selama menyewa rumah tersebut.
"Identifikasinya rumah tersebut disewa. Saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan," ungkapnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: Wartakota
Sosok Pengusaha Alex Tirta yang Muncul di Kasus Dugaan Pemerasaan Pimpinan KPK
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.