Pembunuhan di Subang
UPDATE Kasus Pembunuhan Tuti-Amalia Sistematis dan Rapi, Oknum Perwira Polisi hingga Kades Diperiksa
Update Kasus Pembunuhan Tuti-Amalia Sistematis dan Rapi, Oknum Perwira Polisi hingga Kades Diperiksa.
Pada Rabu, 29 September 2021, Kades Indra Zainal Alim, mendatangi Polres Subang untuk memberikan surat keterangan dari pemerintah desa terkait surat pernyataan ahli waris dari korban Tuti dan Amelia kepada kuasa hukum Yosef dan Mimin.
2. Ketua RT Jalancagak
Ketua RT Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Dede, dalam keterangannya mengaku pernah menemukan golok di belakang rumah TKP.
Dede mengaku menemukan golok di lahan belakang rumah korban Tuti Suhartini.
Penemuan itu sebelum dilakukan olah TKP oleh aparat kepolisian. Ia mengaku hapal betul bentuk golok tersebut.
Kata Dede, golok yang temukan dalam kondisi sudah terbakar. Menurutnya golok tersebut sudah dalam kondisi berkarat, berwarna hitam kekuningan.
Golok yang ditemukan Dede berbentuk lebar pada bagian depan, ukurannya mengecil ke bagian bawah. Bukan hanya golok, Dede juga menemukan besi persegi panjang ukuran 50 centimeter. Ia kemudian menyimpan golok dan besi tersebut di bawah pohon sebelum akhirnya dijual. "Kalau uangnya dapat Rp 18 ribu," katanya.
Golok ini disebut-sebut menjadi barang bukti utama dalam pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Bukti ini pertama kali diceritakan Danu alias MR. Kepada polisi Danu mengaku diperintah Yosef mengambil golok di meja dapur rumah Tuti.
Saat akan diserahkan pada Yosef, kata Danu, golok tersebut diambil Arighi Reksa Pratama, anak Mimin. Namun sayangnya Danu tak merinci bentuk golok yang dimaksud.
Saat dilakukan olah TKP ulang kasus Subang ini, polisi menemukan sarung golok, gayung dan cassing handphone. Pantauan TribunnewsBogor.com, sarung golok yang ditemukan polisi berbentuk lurus.
"Sarung golok, casing telepon seluler. Tapi belum ada yang berhubungan dengan TKP," kata Kombes Pol Surawan.
Yang diperiksa penyidik, selain Kepala Desa, Ketua RT, oknum Perwira polisi di Polsek Jalancagak, Banpol Polsek Jalancagak, adik Yosef, Mulyana yang sekaligus ayan dari oknum perwira polisi Jalancagak, dan anak Yosef, Yoris.
Sosok perwira polisi yang rumahnya digeledah terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat menjadi sorotan luas.
Perwira polisi ini diungkap Kepala Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan seusai melakukan pra rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di subang, Selasa (31/10/2023).
Disebutkan Surawan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah memeriksa sejumlah saksi baru mulai Banpol hingga seorang perwira polisi. "Kita sudah periksa Banpol yang berperan ikut membersihkan TKP, selain itu ada seorang perwira polisi juga," katanya
Terungkap Motif 2 Perempuan Penyuka Sesama Jenis yang Habisi Nyawa Pria Disabilitas di Subang |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Bukti Cukup, Mimin dan 2 Anaknya tak Bisa Mengelak Lagi, Siap-siap Dipenjara |
![]() |
---|
Terkuak Dalang Utama Kasus Subang, Ini Sosok yang Inisiasi Pembunuhan, Bakal Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Danu Resmi Jadi Justice Collaborator Kasus Pembunuhan di Subang, Yosef dkk Mulai Ketar-ketir? |
![]() |
---|
Polda Jabar akan Limpahkan Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.