Breaking News

CPNS

CATAT! Ini Dokumen Wajib Dibawa saat Tes SKD CPNS 2023

Berikut ini adalah dokumen yang harus kamu bawa saat tes SKD CPNS. Jangan sampai ketinggalan

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Array A Argus
HO
Ilustrasi CPNS 2023 

TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN – Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan satu tahapan terpenting dalam rangkaian proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Indonesia. 

Kunci calon keberhasilan CPNS dalam melalui tahap ini adalah pemahaman mendalam terhadap semua persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, termasuk dokumen-dokumen yang harus disiapkan dan dibawa pada saat menjalani tes SKD CPNS

SKD CPNS merupakan tahap awal yang harus dilalui oleh calon pegawai negeri sipil. 

Tahapan ini meliputi serangkaian tes tertulis dengan jenis soal yang berbeda, antara lain soal pengetahuan umum, bahasa Indonesia, dan lainnya. 

Baca juga: Sanksi dan Tata Tertib Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2023

Selain itu, proses seleksi ini juga mencakup tes kepribadian yang bertujuan untuk menilai kepribadian dan potensi yang dimiliki oleh para pelamar CPNS.

Untuk mempersiapkan diri dengan baik menghadapi ujian SKD, persiapan administrasi yang tepat merupakan langkah awal yang sangat penting. 

Kesalahan administrasi dapat mengganggu konsentrasi Anda saat ujian, maka dari itu mari kita bahas beberapa dokumen dan perlengkapan yang harus Anda bawa saat mengikuti ujian SKD CPNS:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

KTP merupakan tanda pengenal yang paling penting saat mengikuti ujian SKD CPNS

Anda perlu memastikan bahwa KTP Anda masih berlaku dan data yang tertera di dalamnya sesuai dengan data yang Anda gunakan saat mendaftar.

Baca juga: Berikut Contoh Soal Latihan Tes Wawasan Kebangsaan SKD CPNS 2023

Panitia ujian akan memverifikasi identitas Anda berdasarkan KTP sebelum mengizinkan Anda masuk ke ruang ujian.

2. Kartu Pendaftaran

Kartu registrasi atau kartu pendaftaran adalah dokumen penting yang akan Anda terima setelah berhasil menyelesaikan pendaftaran online. Kartu ini berisi informasi penting seperti nomor peserta, tanggal ujian, dan lokasi ujian. 

Anda harus membawa kartu ini setiap saat pada hari ujian karena kartu ini adalah dokumen yang memungkinkan Anda untuk mengikuti ujian.

Baca juga: Tahap Penarikan Data Final sebelum Tes SKD PPPK dan CPNS 2023

3. Bukti Pembayaran

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved