Sosok Alex Tirta Diperiksa Polda Metro Hari Ini terkait Firli Bahuri, Sempat Mangkir Alasan Sakit
Sosok pengusaha Alex Tirta yang disebut menyediakan tempat 'safe house' KPK akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (3/11/2023)
TRIBUN-MEDAN.com - Sosok pengusaha Alex Tirta yang disebut menyediakan tempat 'safe house' KPK akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (3/11/2023).
Sebelumnya Alex Tirta sempat mangkir dari panggilan polisi.
Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemanggilan terhadap Ketua Harian PBSI, Alex Tirta terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (3/11/2023).
Baca juga: Update Klasemen Liga 1 Usai Hasil Laga Borneo FC 3-0 Persik, Persib Bandung dan Arema FC Menang
Panggilan ini merupakan pemanggilan yang kedua setelah sebelumnya Alex Tirta absen untuk diperiksa dengan alasan kesehatan pada Rabu (1/11/2023) lalu.
"(Agenda) sesuai jadwal," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Jumat.
Rencananya, pemeriksaan akan dimulai dari pukul 09.00 WIB.
Baca juga: BERITA PERSIJA: Thomas Doll Respons Bursa Transfer Liga 1 Jelang duel Lawan PSM Makassar
Namun, belum diketahui apakah bos Hotel Alexis tersebut sudah mengonfirmasi akan hadir atau tidak.

Sewa Ratusan Juta untuk Firli Bahuri
Polisi mengungkap rumah yang diduga safe house Ketua KPK, Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan disewa oleh Ketua Harian PP PBSI, Alex Tirta dari seseorang berinisial E.
Diketahui, rumah tersebut menjadi salah satu lokasi penggeledahan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Pemilik rumah Kertanegara no 46 Jaksel adalah E dan yang menyewa rumah Kertanegara no 46 Jakarta Selatan adalah Alex Tirta," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Selasa (31/10/2023).
Ade menyebut rumah itu disewa oleh pendiri grup Alexis ini seharga ratusan juta per tahun.
"Sewanya sekira Rp650 juta setahun," ungkapnya.
Dalam hal ini, Ade menerangkan jika pihaknya akan memeriksa Alex Tirta selaku penyewa diduga safe house Firli tersebut pada Rabu (1/11/2023) besok di Polda Metro Jaya
Sementara itu, untuk pemilik rumah berinisial E, pihak kepolisian sudah dilakukan pemeriksaan pada Jumat 27 Oktober 2023 pekan lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.