Dugaan Pemerasan
Bos Alexis Buka-bukaan Firli Bahuri Bayar Rp 650 Juta untuk Safe House, Masih Bilang Polisi Membual?
Omongan pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar, yang menuding polisi telah melakukan hoaks terbantahkan.
TRIBUN-MEDAN.com- Terungkap fakta baru setelah bos Alexis Tirta Juana Darmadji alias Alex Tirta diperiksa Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan
pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (3/11/2023).
Omongan pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar, yang menuding polisi telah melakukan hoaks terbantahkan.
Ian juga menyebut, Firli Bahuri tak mengenal Alex Tirta, pengusaha hiburan malam yang juga Ketua Harian PP PBSI.
Alex Tirta selesai selesai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (3/11/2023).
Alex diperiksa selama kurang lebih 12 jam lamanya dengan dicecar sekitar 19 pertanyaan oleh penyidik soal penyewaan rumah Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan yang diduga safe house Ketua KPK, Firli Bahuri.

"Pemeriksaan sudah selesai dilaksanakan dan semua sudah saya jelaskan kpd penyidik. Jadi semua sudah," kata Alex kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
Bos Hotel Alexis itu membenarkan jika Firli Bahuri membayar uang sebesar Rp650 juta kepada Alex untuk meneruskan penyewaan rumah tersebut dari pemilik berinisial E.
"Yang penting bahwa soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau. Tapi memang atas nama saya. Jadi sudah saya jelaskan kpd penyidik," jelasnya.
"Yang bayar beliau (Firli Bahuri), nilainya Rp650 juta," sambungnya.
Di sisi lain, Alex mengakui sudah lama mengenal Firli Bahuri. Bahkan, dia sudah menganggap Firli sebagai sahabatnya.
"Saya sudah lama ya kenal sama beliau. Jadi memang sahabat saya dan khususnya beliau ini kan seneng bulutangkis, saya juga suka bulutangkis," tuturnya.
Bayar Rp 650 Juta Disebut Hoaks, Polisi Membual
Kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar, menuding polisi telah melakukan hoaks.
Hal itu terkait pernyataan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak yang menyebut rumah Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan disewa oleh Alex Tirta sebesar Rp650 juta pertahun.
Untuk diketahui, rumah Kertanegara 46 disebut-sebut sebagai safe house Firli Bahuri.
"Yang disampaikan pihak Polda itu hoaks semua, ngawur semua. Dibantah, enggak benar. Apa lagi biaya sewanya 650 juta itu apa lagi," kata Ian kepada awak media, Selasa (31/10/2023).
Terkait rumah Kertanegara 46, Ian mengeklaim Firli menugasi seseorang bernama Andreas untuk mencari sebuah kediaman untuk rehat selama di Jakarta.
Andreas kemudian mengontak agen properti Ray White untuk mencari ketersediaan rumah.
Ian menyebut Andreas sudah ikut Firli sejak 2009.
Di periode itu, Firli diketahui masih menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.
"Jadi begini, masalah rumah di Kertanegara itu, Pak Firli itu menyuruh orang yang bekerja sama dia, namanya Andreas, yang sudah ikut dia dari 2009, Andreas itu lah yang disuruh mencari rumah untuk rehat beliau di Jakarta, nah kemudian si Andreas ini menghubungi Ray White, agen properti, kemudian Andreas ini lah yang berkontrak dengan pemilik rumah, jadi semua tentang safe house segala macam itu bohong, pembunuhan karakter beliau," jelas Ian.
Ian bahkan mengancam bisa menghadirkan Andreas untuk membuat pihak kepolisian malu.
"Bisa kita hadirkan Andreas, nanti malu pihak penyidik Polda bikin cerita bual-bual gitu," tandasnya.
Ian menambahkan bahwa Firli tidak mengenal sosok E, sosok yang disebut polisi sebagai pemilik rumah Kertanegara 46, yang kemudian disewa Alex Tirta.
Ian bahkan mempersilakan polisi untuk memeriksa Andreas.
"Pak Firli enggak kenal siapa pemiliknya. Karena si Andreas, Ray White yang berhubungan dengan Alex Tirta pemilik rumahnya. Bukan hubungan langsung dengan Pak Firli. Kan begitu logikanya," katanya.
Foto Bersama Firli Bahuri

Nama Alex Tirta mencuat di tengah pengusutan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).]
Di tengah pengusutan kasus, polisi menemukan dugaan Alex Tirta menyediakan rumah rehat Firli Bahuri dengan nilai Rp 650 juta per tahun.
Sebelumnya, Firli Bahuri membantah kenal dengan pengusaha hiburan malam tersebut.
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkap momen kebersamaan Firli Bahuri dengan Alex Tirta.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengirimkan sebuah foto kepada Tribunnews.com, yang didalamnya terdapat sosok Firli Bahuri dan Alex Tirta.
Boyamin mengatakan foto tersebut dibuat pada November 2019 di Palembang, Sumatera Selatan.
"MAKI menemukan foto di mana itu terjadi pada 2019 ketika Pak Firli syukuran ketika diangkat menjadi kabaharkam, setelah jadi Kapolda sulsel, jadi sebelum dilantik sebagai ketua KPK, itu ternyata bikin acara syukuran, dan di situ ada Alex Tirta," kata Boyamin kepada Tribunnews.com, Kamis (2/11/2023).
Dalam foto itu, Firli Bahuri mengenakan baju adat Sumatera Selatan. Sementara Alex Tirta memakai kemeja kelir putih dan dan celana panjang warna hitam.
Adapun Boyamin mengatakan foto itu sekaligus untuk membantah pernyataan kuasa hukum Firli, Ian Iskandar.
Di mana Ian sebelumnya menyebut Firli tidak mengenal Alex Tirta.
"Jadi ini sekaligus pernyataan lawyer-nya Pak Firli, Ian Iskandar, yang mengatakan bahwa Pak Firli tidak mengenal Alex Tirta. Dan ini justru memperkuat hal-hal yang patut didalami karena keterangannya lawyer-nya Pak Firli dan Alex Tirta itu banyak yang berbeda, banyak bertentangan, begitu," kata Boyamin.
"Nah justru nampak Pak Alex Tirta mengakui kenal dengan Pak Firli, tapi justru lawyer-nya Pak Firli mengatakan tidak kenal, nah ini yang justru harus didalami betul," imbuhnya.
Polda Metro Jaya sebelumnya memanggil Alex Tirta yang diduga menyewa rumah seharga Rp650 juta per tahun di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Rumah itu telah digeledah Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Rumah di Jalan Kertanegara itu ternyata rumah rehat Firli.
Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, telah menyatakan kliennya tidak mengenal Alex Tirta.
"Ya nggak kenal lah," kata Ian Iskandar kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
Ian mengatakan penyewaan rumah rehat itu dilakukan anak buah Firli bernama Andreas melalui agen properti.
Dia menegaskan Firli tetap melakukan pembayaran sewa rumah tersebut.
Dia mengatakan Andreas sudah bekerja dengan Firli sejak 2009.
Dia mempersilakan polisi memeriksa Andreas dan agen properti yang menyewakan rumah rehat itu untuk membuat terang kasus tersebut.
"Dari tahun 2009 dia bekerja, boleh nanti diminta aja diperiksa aja kalau begini nggak percaya, diperiksa Andreasnya diperiksa Ray White-nya, diperiksa pemiliknya, jadi clear jadi nggak bola liar, fitnahnya bertubi-tubi," ujarnya.
Ian juga mengatakan harga sewa rumah rehat kliennya itu bukan seharga Rp650 juta per tahun.
Dia menyebutkan harga sewa rumah itu tak mencapai Rp100 juta per tahun.
"Malah di bawah 100 juta," ujarnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.