Tribun Wiki

Mengenal Suku Dinka yang Berperawakan Tinggi dan Berkulit Gelap

Pernahkah kalian mendengar soal suku Dinka? Suku ini memiliki orang-orang tubuh jangkung berkulit gelap

Editor: Array A Argus
INTERNET
Suku Dinka yang memiliki tinggi tubuh di atas orang normal pada umumnya 

Bagi suku Dinka, emas bukan menjadi patokan utama dalam mahar pernikahan.

Suku Dinka mematok mahar dengan hewan ternak seperti sapi.

Biasanya, seorang lelaki suku Dinka akan diminta menyiapkan 500 ekor sapi sebagai mahar.

Atau setidak-tidaknya, seorang lelaki harus menyiapkan 100 ekor sapi.

Mahar ini bagian dari kehidupan masyarakat suku Dinka yang rata-rata bekerja sebagai penggembala dan petani.

Sehingga, setelah menikah, maka laki-laki tadi tinggal meneruskan pekerjaan sebagai peternak.

Pengantin Wanita Dilarang Bekerja Selama 4 Tahun

Hal unik lainnya yang ada pada suku Dinka adalah ketika seorang wanita resmi dipersunting oleh lelaki pujaannya.

Setelah menikah, pengantin wanita justru dilarang bekerja melakukan aktivitas apapun selama empat tahun.

Bahkan, aktivitas rumah tangga, mulai dari bersih-bersih dan mencuci sepenuhnya dilakukan oleh sang pria dan keluarganya.

Cara ini bertujuan agar pengantin wanita mengetahui bagaimana kebiasaan hidup si laki-laki dan keluarganya.

Setelah empat tahun, pada tahun kelima dan seterusnya, barulah istri melakukan aktivitas pekerjaan rumah, mulai dari mencuci dan hingga mengurus anak.

Adakan Pesta Besar

Seorang lelaki dari masyarakat suku Dinka biasanya akan mengadakan pesta besar setelah usai perkawinannya masuk pada tahun kelima.

Pada tahun kelima itu, istri yang sudah diberi waktu tidak bekerja selama empat tahun akan sepenuhnya mengurusi aktivitas rumah tangga.

Sebagai prosesi penyambutan, laki-laki akan memotong puluhan ekor sapi ataupun kambing.

Mereka akan berpesta dengan masyarakat desa sebagai bentuk syukur atas masa perkawinannya.

Mewarisi Istri pada Saudara Laki-laki

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved