Berita Sumut

Aprianto, Pejabat Disdik Sumut Sandang Dua Status Tersangka, Kasus KDRT dan Dugaan Perzinahan

Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemrov Sumut bernama Aprianto menyandang dua status tersangka sekaligus di Kepolisian.

Penulis: Fredy Santoso |
HO
Tangkapan layar foto Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemrov Sumut Aprianto bersama wanita diduga selingkuhan, seorang janda pemilik salon bernama Esta Damayanti. 

Namun di perjalanan mereka berpapasan ayahnya, Aprianto bersama seorang wanita.

Lantas Miftahul Jannah berinisiatif menunggu di sebuah salon kecantikan di Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu yang diduga dimiliki Esta Damayanti.

Dia melihat seorang wanita turun dari becak motor bersama anaknya.

Tak lama kemudian dia melihat ayahnya datang mengendarai sepeda motor dan masuk ke salon kecantikan tersebut.

Tanpa pikir panjang Miftahul pun menggerebek ayahnya bersama wanita diduga selingkuhan ini.

Keributan tak terelakkan. Hingga Aprianto diduga mengusir anaknya sampai tangannya kejepit pintu.

Namun yang disayangkan Miftahul Jannah ketika wanita yang diduga selingkuhan ayahnya malah melaporkan dirinya ke Polisi.

Baca juga: Pejabat Disdik Sumut Tersangka KDRT Ternyata Sudah Sejak Tahun 2020 Minggat Tinggalkan Keluarga

Ia dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap selingkuhan ayahnya tersebut.

"Saya kejar dan ajak pulang ayah saya tapi responnya gak bagus, saya didorong dan tangan kejepit di pintu salon. Gak berapa lama muncul laporan saya diadukan sama selingkuhan tentang penghinaan. Saya terlapor karena dia merasa dihina," kata Miftahul Jannah, Kamis (26/10/2023).

(cr25/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved