Narkoba
Bawa 3 Kg Sabusabu, Tiga Warga Aceh Timur Ditangkap di Bandara Kualanamu saat Mau Terbang ke Jakarta
Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap tiga pria bernama Peldi Mulianda karena kedapatan membawa narkoba jenis sabusabu.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap tiga pria bernama Peldi Mulianda (26), Rianda (27) dan Fahri Ramadhan (24) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Ketiganya merupakan warga Provinsi Aceh, yakni Aceh Timur.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, mereka diamankan di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang pada (6/11/2023) lalu.
Dari tiga tersangka didapat barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat tiga kilogram dibungkus plastik bening.
Barang haram ini rencananya akan dikirimkan ke Jakarta melalui Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang.
"Narkotika jenis sabu tersebut hendak dibawa ke pemesan di Jakarta,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (7/11/2023).
Sampai saat ini Polisi masih menyelidiki darimana barang bukti didapat dan siapa pemesannya dari Jakarta.
Aksi mereka ini menambah catatan sejumlah warga yang berasal dari Aceh kedapatan membawa narkoba melalui bandara Kualanamu.
Kata Hadi, mereka ketahuan petugas saat berada di mesin x-ray keberangkatan bandara.
Merasa curiga, petugas mengecek isi bawaannya di dalam tas dan ternyata didalam tas didapat narkoba jenis sabu-sabu.
Setelah itu petugas menyelidiki tiket pemesanannya dan mencari dua orang temannya. Setelah didapat barulah mereka semua digelandang ke Polda Sumut.
"Polisi masih mengembangkan jaringannya."
(Cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
IKuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Pria yang Bawa 10 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara |
![]() |
---|
Emak-emak di Batubara Ditangkap saat Jual Sabusabu, Sempat Lemparkan Barang Bukti ke Baju Temannya |
![]() |
---|
Warga Medan Diringkus Polisi di Binjai saat Antarkan Sabu 4,83 gram |
![]() |
---|
Pria di Dairi Ditangkap saat Pulang Membeli Narkoba Seharga Rp 900 Ribu |
![]() |
---|
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.