Viral Medsos

SOSOK Dede Dokter Gadungan Aborsi Online di Bandung, Pandu Ratusan Korbannya via WhatsApp

Kapolresta Bandung menjelaskan, praktik aborsi online itu dilakukan tersangka SM alias Dede (30) secara online atau aplikasi perpesanan WhatsApp.

|
Editor: AbdiTumanggor
Kolase TribunJabar/TribunMedan
SOSOK Dede Dokter Gadungan Aborsi Online di Bandung, Pandu Ratusan Korbannya via WhatsApp. (Kolase TribunJabar/TribunMedan) 

- Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 435 UU Kesehatan, yaitu barang siapa tidak sesuai dengan keahlian atau kewenangannya melakukan praktik farmasi atau menyediakan fasilitas farmasi tanpa izin. Ancaman hukumannya, minimal pidana penjara 5 tahun, maksimal 12 tahun pidana penjara.

Dokter gadungan dan penjual obat ilegal aborsi online
Dokter gadungan dan penjual obat aborsi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Tribun Jabar/ Lutfi AM)

Penjelasan IDI Bandung

Sementara, Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bandung, Dokter Rois, mengatakan obat-obatan yang dijual SM alias Dede, tersangka praktik aborsi ilegal yang ditangkap Polresta Bandung adalah obat-obatan yang bukan saja tak boleh dijual bebas, tapi juga tak boleh diresepkan oleh sembarang dokter.

Obat-obatan aborsi itu, ujarnya, hanya boleh diresepkan oleh dokter kebidanan. "Dokter medis tidak diperbolehkan mengeluarkan resep itu," ujarnya kepada TribunJabar.id di Mapolresta Bandung, Senin (6/10/2023).

Obat-obatan itu, ujar Dokter Rois, juga hanya diperuntukkan pada kondisi tertentu, supaya tidak terjadi pendarahan. "Sementara ini (oleh tersangka) digunakan untuk yang lain,"kata Dokter Rois.

Dokter Rois mengakui, obat yang dijual oleh tersangka dalam praktik aborsinya itu juga bisa digunakan untuk penyakit yang lain, tapi itu pun hanya bisa digunakan di rumah sakit. "Ini betul-betul sudah keluar dari aturan medisnya. Kalau di kebidanan untuk menghentikan pendarahan, dan jaringan sisa. Tapi ini malah digunakan untuk pengguguran kandungan,"katanya.

Tentu, kata Dokter Rois, terdapat risiko menggunakan obat tersebut untuk menggugurkan kandungan. Selain bisa menimbulkan infeksi, penggunaan obat tersebut secara sembarangan juga bisa memicu terjadinya pendarahan. 

"Pendarahan kalau syok bisa bisa mengakibatkan meninggal. Infeksi juga kalau menyeluruh, sama juga, ujung-ujungnya harus ke rumah sakit, dan bisa mengakibatkan meninggal dunia," ujarnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: Mahasiswi Unair CA yang Ditemukan Tewas di Mobil Meninggalkan 2 Surat, Berikut Isinya 

Baca juga: TERNYATA Ada 2 Surat yang Ditinggalkan Mahasiswi Unair CA, Satu untuk Ibunya dan Satu untuk Pamannya

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter       

Artikel ini diolah dari TribunJabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved