Berita Viral

Tragis, Pria di Riau Kritis Dibacok Teman Sendiri, Gegara Belum Bayar Utang Rp 150 Ribu

Pelaku kini ditangkap Polsek Perhentian Raja di Kabupaten Kampar, Riau, atas kasus percobaan pembunuhan.

Editor: Satia
Int
Ilustrasi bacok teman gegara gak bayar utang 

"Sejumlah warga yang melihat korban bersimbah darah, melaporkan ke Polsek Perhentian Raja.

Setelah mendapat laporan, kami langsung ke TKP. Korban saat itu kami temukan sudah bersimbah darah." sebut Rizki.

"Korban langsung kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru." sambungnya.

Baca juga: Momen Airlangga Hartarto Tegaskan Presiden dan Calon Presiden di Depan Jokowi dan Prabowo

"Alhamdulillah, nyawa korban berhasil diselamatkan. Saat ini korban menjalani perawatan medis," terangnya.

Beberapa jam kemudian, petugas berhasil menangkap pelaku.
Barang bukti yang diamankan sebilah parang yang digunakan pelaku membacok korban.

Saat ini, kata Rizki, pelaku telah ditahan di Mapolsek Perhentian Raja.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 353 ayat (2) KUHP atau Pasal 338 KUHP Jo 53 KUHP. Ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara," kata Rizki.

 

Artikel ini diolah Tribunnewsmaker

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved