Berita Populer Hari Ini
Berita Populer, Penyulingan Minyak Ilegal Kembali Meledak, Bocah 4 Tahun Dipukuli Ayah Kandung
Berita populer Tribun Medan hari ini dimulai dari Dapur Penyulingan Minyak Ilegal Kembali Meledak, Terjadi Berkali-kali
TRIBUN-MEDAN.com - Berita populer Tribun Medan hari ini dimulai dari Dapur Penyulingan Minyak Ilegal Kembali Meledak, Terjadi Berkali-kali
Selanjutnya, Sempat Ditahan, Pemilik Ponpes dan Korban Pelecehan Sepakati RJ
Ketiga, Sinopsis Drakor Moon in The Day Episode 3, Jun Oh Penasaran dengan Perisai Pelindung Young Hwa
Keempat, Miliki Sabu Seberat 5,53 Gram, Gabus Gol Diciduk Polisi
Kelima, Bocah 4 Tahun Dipukuli Ayah Kandung, Sempat Direkam dan Tersebar di Media Sosial
Berikut 5 Berita Populer Tribun Medan hari ini;
1. Dapur Penyulingan Minyak Ilegal Kembali Meledak, Terjadi Berkali-kali

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Penyulingan minyak ilegal yang berada di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, milik seorang warga berinisial SRW alias RT kembali terbakar, Rabu (1/11/2023).
Informasi diperoleh, kebakaran di lokasi penyulingan diduga ilegal ini berawal dari percikan api mesin produksi.
Si jago merah cepat membesar hingga sempat membuat heboh masyarakat sekitar. Pasalnya, dapur penyulingan milik RT berdiri persis di sekitar pemukiman warga.
Meski demikian, api akhirnya dapat dijinakkan dengan satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Langkat yang terjun ke lokasi. Sekitar dua jam berselang, api yang berasal dari dapur penyulingan minyak dapat dipadamkan.
Ternyata, saat wartawan mengkonfirmasi pihak kepolisian Polres Langkat soal peristiwa kebakaran tersebut, RT pemilik penyulingan minyak ilegal diduga sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat.
Namun RT diduga tidak dilakukan penahanan. "Itu berkasnya sudah diterima jaksa, tinggal tunggu P21," kata Kanit Ekonomi Polres Langkat, Ipda Ali Al Ashgor, Selasa (7/11/2023).
2. Sempat Ditahan, Pemilik Ponpes dan Korban Pelecehan Sepakati RJ

TRIBUN-MEDAN.com, STABAT - Pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, berinisial K (35) yang diduga melecehkan dan mencabuli santriwatinya berakhir damai.
Bahkan K dikabarkan sudah bebas dari penjara dan diduga kembali ke tempat tinggalnya.
Padahal K, ustad bergelar Licentiate (LC) telah terbukti bersalah dan sudah ditahan di Polres Langkat sejak Selasa (17/10/2023) lalu.
"Pelaku dan korban sudah berdamai. Keluarga korban meminta, bantu lah Pak Ustad ini Pak, dia sudah minta maaf sama kami, sudah damai perkara itu. Perkara dalam kasus itu, sifatnya hanya memegang paha," ujar Plh Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Sihar Sihotang saat menirukan ucapan keluarga korban, Selasa (7/11/2023).
Berita Populer, Duduk Perkara Kades di Tuban Salah Ucap, Curhatan Astri Gustina Ayu sebelum Tewas |
![]() |
---|
Berita Populer, Anggota TNI Bunuh Istri, Kebakaran Pabrik Minyak dan Polda Minta 5 THM Ditutup |
![]() |
---|
Berita Populer, Respon Gubsu Bobby Nasution soal Penemuan Uang, Hendra Dermawan Plt Kadis PUPR Sumut |
![]() |
---|
Berita Populer, Kadis PUPR Topan Ginting Ditangkap KPK, Ancaman Wali Murid untuk Bu Guru Cicih |
![]() |
---|
Berita Populer, Istri Siri Bunuh Suami di Jombang, Kurir 40 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati di PN Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.