Breaking News

Berita Populer Hari Ini

Berita Populer, Penyulingan Minyak Ilegal Kembali Meledak, Bocah 4 Tahun Dipukuli Ayah Kandung

Berita populer Tribun Medan hari ini dimulai dari Dapur Penyulingan Minyak Ilegal Kembali Meledak, Terjadi Berkali-kali

TRIBUN MEDAN/M ANIL RASYID
Suasana dapur penyulingan minyak ilegal di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (22/5/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com - Berita populer Tribun Medan hari ini dimulai dari Dapur Penyulingan Minyak Ilegal Kembali Meledak, Terjadi Berkali-kali

Selanjutnya, Sempat Ditahan, Pemilik Ponpes dan Korban Pelecehan Sepakati RJ

Ketiga, Sinopsis Drakor Moon in The Day Episode 3, Jun Oh Penasaran dengan Perisai Pelindung Young Hwa

Keempat, Miliki Sabu Seberat 5,53 Gram, Gabus Gol Diciduk Polisi

Kelima, Bocah 4 Tahun Dipukuli Ayah Kandung, Sempat Direkam dan Tersebar di Media Sosial

Berikut 5 Berita Populer Tribun Medan hari ini;

1. Dapur Penyulingan Minyak Ilegal Kembali Meledak, Terjadi Berkali-kali

Suasana dapur penyulingan minyak ilegal di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Senin (22/5/2023).
Suasana dapur penyulingan minyak ilegal di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Senin (22/5/2023).(TRIBUN MEDAN/M ANIL RASYID)

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Penyulingan minyak ilegal yang berada di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, milik seorang warga berinisial SRW alias RT kembali terbakar, Rabu (1/11/2023).

Informasi diperoleh, kebakaran di lokasi penyulingan diduga ilegal ini berawal dari percikan api mesin produksi.
Si jago merah cepat membesar hingga sempat membuat heboh masyarakat sekitar. Pasalnya, dapur penyulingan milik RT berdiri persis di sekitar pemukiman warga.

Meski demikian, api akhirnya dapat dijinakkan dengan satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Langkat yang terjun ke lokasi. Sekitar dua jam berselang, api yang berasal dari dapur penyulingan minyak dapat dipadamkan.

Ternyata, saat wartawan mengkonfirmasi pihak kepolisian Polres Langkat soal peristiwa kebakaran tersebut, RT pemilik penyulingan minyak ilegal diduga sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat.

Namun RT diduga tidak dilakukan penahanan. "Itu berkasnya sudah diterima jaksa, tinggal tunggu P21," kata Kanit Ekonomi Polres Langkat, Ipda Ali Al Ashgor, Selasa (7/11/2023).


Baca Selengkapnya

2. Sempat Ditahan, Pemilik Ponpes dan Korban Pelecehan Sepakati RJ

K, pemilik pondok pesantren di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat yang dilaporkan dalam kasus dugaan pelecehan seksual.
K, pemilik pondok pesantren di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat yang dilaporkan dalam kasus dugaan pelecehan seksual.(TRIBUN MEDAN/M ANIL RASYID)

TRIBUN-MEDAN.com, STABAT - Pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, berinisial K (35) yang diduga melecehkan dan mencabuli santriwatinya berakhir damai.
Bahkan K dikabarkan sudah bebas dari penjara dan diduga kembali ke tempat tinggalnya.

Padahal K, ustad bergelar Licentiate (LC) telah terbukti bersalah dan sudah ditahan di Polres Langkat sejak Selasa (17/10/2023) lalu.

"Pelaku dan korban sudah berdamai. Keluarga korban meminta, bantu lah Pak Ustad ini Pak, dia sudah minta maaf sama kami, sudah damai perkara itu. Perkara dalam kasus itu, sifatnya hanya memegang paha," ujar Plh Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Sihar Sihotang saat menirukan ucapan keluarga korban, Selasa (7/11/2023).

Lanjut Sihar, dengan berbagai pertimbangan, pihaknya pun melakukan Restorative Justice (RJ) antara korban dan pelaku.

"Yang penting jangan terulang lagi, jadi kami Restorative Justice (RJ) kan lah perkara ini. Yang minta perdamaian ini korbannya bukan pelaku," ujar Sihar.


Baca Selengkapnya

3. Sinopsis Drakor Moon in The Day Episode 3, Jun Oh Penasaran dengan Perisai Pelindung Young Hwa

Drakor Moon in The Day episode 3 akan tayang pada Rabu 8 November besok.
Drakor Moon in The Day episode 3 akan tayang pada Rabu 8 November besok.(Soompi)

TRIBUN-MEDAN.COM – Drakor Moon in The Day akan menayangkan episode 3 pada Rabu 8 November 2023 besok.

Penggemar drama bergenre fantasi dan romantis ini tentu sudah tak sabar menyaksikan Moon in The Day episode 3.

Di Moon in The Day episode 3 ini, kita dapat melihat Jun Oh penasaran dengan perisai yang melindungi Young Hwa.

Drama ini menceritakan kisah Han Jun Oh, seorang selebriti terkemuka Korea Selatan yang sangat tampan dan tinggi tetapi diam-diam diganggu oleh rasa rendah diri yang membuatnya merasa tidak aman secara permanen.

Suatu hari, dia dipekerjakan untuk tampil dalam video layanan masyarakat yang tidak beres.


Baca Selengkapnya

4. Miliki Sabu Seberat 5,53 Gram, Gabus Gol Diciduk Polisi

Terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu, berinisial R alias Gabus (33), warga Dusun II, Desa Suka Sari, Kecamatan Suka Sari, Kabupaten Sergai, Senin (6/11/2023) saat diamankan Satres Narkoba Polres Sergai.
Terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu, berinisial R alias Gabus (33), warga Dusun II, Desa Suka Sari, Kecamatan Suka Sari, Kabupaten Sergai, Senin (6/11/2023) saat diamankan Satres Narkoba Polres Sergai.(HO)

TRIBUN-MEDAN.com,SEIRAMPAH - Tim Satres Narkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil mengamankan terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu, berinisial R alias Gabus (33), warga Dusun II, Desa Suka Sari, Kecamatan Suka Sari, Kabupaten Sergai, Senin (6/11/2023).

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi mengatakan, saat mengamankan Gabus, terduga pengedar itu mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari temannya, berinisial KC.

"Hasil interogasi, tersangka memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari temannya berinisial KC. Kemudian saat itu juga dilakukan pengembangan untuk mencari keberadaan KC," kata Juriadi kepada Tribun Medan, Selasa (7/11/2023).

Penangkapan Gabus bilang Juriadi, berasal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkotika yang terjadi di wilayah Dusun IX, Desa Tuaran Hilir, Kecamatan Pegajahan, Sergai.

Mendapati informasi itu, tim Satres Narkoba Polres Sergai melakukan penyelidikan dan penggerebekan di tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di sebuah rumah kosong yang biasa digunakan sebagai transaksi penjualan sabu-sabu.


Baca Selengkapnya

5. Bocah 4 Tahun Dipukuli Ayah Kandung, Sempat Direkam dan Tersebar di Media Sosial

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman (dua kanan), menunjukkan barang bukti telepon seluler yang digunakan pelaku untuk merekam aksi penganiayaan yang dilakukan terhadap anak kandungnya yang masih berusia empat tahun, di Mapolres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Selasa (7/11/2022). (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL)
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman (dua kanan), menunjukkan barang bukti telepon seluler yang digunakan pelaku untuk merekam aksi penganiayaan yang dilakukan terhadap anak kandungnya yang masih berusia empat tahun, di Mapolres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Selasa (7/11/2022). (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL)(TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL)

TRIBUN-MEDAN.com, KABAN JAHE - Polres Tanah Karo berhasil mengamankan seorang pria berinisial J, yang dilaporkan telah melakukan penganiayaan. Ia tega melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya yang masih berusia empat tahun.

Kebejatan pria tersebut, tak hanya menyiksa anaknya dengan memukul bagian muka anak tersebut. Bahkan, ia sempat merekam aksinya menggunakan telepon seluler miliknya hingga tersebar ke media sosial.

Berdasarkan keterangan Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, penangkapan ini berawal dari personelnya yang tengah melakukan patroli cyber. Selain itu, ayah bejat ini dilaporkan pihak keluarga atas aksinya menganiaya anak laki-lakinya itu.

"Dari patroli cyber yang dilaksanakan personel, kita mendapati adanya sorang pria yang melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya. Dari laporan yang kita dapat, kita langsung melakukan pengembangan," ujar Wahyudi, Selasa (7/11/2023).

Baca juga: DURHAKA! Gegara Tak Dapat Warisan, Anak Aniaya Orang Tua, Pelipis Koyak, Perbotan di Rumah Hancur


Baca Selengkapnya

(*/Tribun Medan)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved