News Video

Merespons PDIP, Ini Jawaban Panglima TNI Soal Tolak Perintah Presiden Jokowi Jika Melanggar Hukum

Saat Politikus PDIP Tanya Komitmen Panglima TNI Tolak Perintah Presiden Jokowi Jika Melanggar Hukum

Tribun-medan.com - Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja atau Raker dengan Panglima TNI membahas kesiapan TNI mendukung pengamanan Pemilu 2024 pada Selasa (7/11/2023).

Dalam rapat tersebut, ada peristiwa menarik saat Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan atau PDIP Utut Adianto bertanya kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Saat itu, Utut menanyakan komitmen Yudo untuk menolak perintah presiden selaku atasannya, jika mendapatkan perintah yang melawan hukum.

Demikian pertanyaan itu disampaikan Utut Adianto untuk mengingatkan Yudo agar menjaga netralitas TNI pada Pemilu 2024.

Tak hanya kepada Yudo, Utut juga menyampaikan pertanyaan yang sama kepada calon Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto.

Agus yang digadang bakal menggantikan Yudo diminta juga menolak jika Presiden memerintahkannya melakukan perbuatan melawan hukum. Namun, Utut tak menyebut spesifik apa perbuatan melawan hukum itu.

Selepas rapat tersebut, Utut yang ditemui di lokasi meminta pernyataannya dalam rapat tersebut tidak dipandang negatif.

Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memastikan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak mungkin memerintahkan personel TNI untuk melanggar hukum.

(*/ Tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved