Viral Medsos

PERNYATAAN Pertama Anwar Usman setelah Dicopot dari Ketua MK: Singgung Politisasi hingga Wacana MKMK

Anwar Usman menyinggung soal adanya politisasi dan menjadikannya sebagai objek di tiap putusan yang telah dibuatnya selaku hakim konstitusi.

|
Editor: AbdiTumanggor
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.
Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih periode 2023-2028 Anwar Usman (kiri) dan Saldi Isra (kanan) saling berjabat tangan usai pemilihan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (15/3/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Anwar Usman buka suara setelah dicopot dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Rabu (8/11/2023) di Gedung MK, Jakarta.

Pada awal pernyataannya, Anwar menyinggung soal adanya politisasi dan menjadikannya sebagai objek di tiap putusan yang telah dibuatnya selaku hakim konstitusi.

Tak hanya itu, wacana pembentukan MKMK permanen turut disinggunnya dan dia menegaskan sudah mengetahuinya.

"Sesungguhnya, saya mengetahui telah mendapatkan kabar bahwa upaya untuk melakukan politisasi dan menjadikan saya sebagai objek di dalam berbagai putusan MK dan putusan MK terakhir dan wacana pembentukan MKMK (permanen) telah saya dengar sebelum MKMK terbentuk," katanya dikutip dari YouTube MK.

Selain itu, Anwar juga menyinggung soal adanya pihak yang mencoba membunuh karakternya. Dia menyebut tetap tidak akan berburuk sangka. "Karena memang sudah seharusnya begitulah cara dan karakter seorang Muslim berpikir," tuturnya.

Selanjutnya, Anwar menyebut pihak yang mencoba membunuh karakternya hanyalah skenario belaka. Hal tersebut lantaran menurutnya, skenario terbaik adalah yang sudah digariskan oleh Tuhan. Kemudian, Anwar turut menyinggung pencopotannya sebagai Ketua MK dengan menyebut tidak membuatnya merasa terbebani.

"Sehingga pemberhentian saya sebagai Ketua MK, tidak sedikitpun membebani saya. Saya yakin dan percaya bahwa semua di balik ini, insya Allah ada hikmah besar yang akan menjadi karunia bagi saya dan keluarga besar saya, sahabat, dan Handai Taulan, terkhusus MK, dan seluruh nusa dan bangsa," jelasnya.

Anwar Usman kembali menyinggung soal wacana pembentukan MKMK permanen. Dia menegaskan hal tersebut akan tetap dilakukannya sebagai Ketua MK. Ipar dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu lalu menyinggung soal sidang etik MKMK yang disayangkan olehnya justru dilakukan secara terbuka.

Menurutnya, hal tersebut menyalahi aturan dan tidak sejalan dengan pembentukan MKMK. "Secara normatif, tentu menyalahi aturan dan tidak sejalan tujuan dengan dibentuknya MKMK yang ditujukan untuk menjaga keluhuran MK baik secara individual maupun institusional," ujarnya.

Anwar turut mengkritik putusan MKMK yang disebutnya telah melanggar norma yang berlaku. "Namun sebagai Ketua MK saat itu, saya tetap tidak berupaya mencegah atau intervensi terhadap proses persidangan etik yang tengah berlangsung," ujarnya.

Anwar Usman dalam sidang di Gedung MK, Senin (15/10/2023).
Anwar Usman dalam sidang di Gedung MK, Senin (15/10/2023). (HO)

Anwar Buka Suara Terkait Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres

Anwar turut menyinggung putusan MK soal batas usia capres-cawapres.

Dia mengakui bahwa banyak unsur politis dalam proses menuju putusan terhadap gugatan tersebut.

Kendati demikian, Anwar menegaskan bahwa putusan itu telah direnungkan sebelumnya olehnya.

"Bahwa jika seorang hakim memutus tidak berdasarkan suara hati nuraninya, maka sesungguhnya dia sedang menghukum dirinya sendiri. Karena pengadilan tinggi sesungguhnya adalah pengadilan hati nurani," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved