Siswi SMP Dirudapaksa Paman dan Sepupu

Polda Sumut Segera Terbitkan DPO terhadap Asisten Dosen yang Rudapaksa Sepupunya hingga Hamil

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut menyatakan akan segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Syarif Nur Hanif Dalimunthe

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribun Medan/website direktori.usu.id
Syarif Nur Hanif Dalimunthe, anak pertama Muhammad Ripin Dalimunthe, yang juga tersangka dugaan pemerkosaan terhadap AZZ, sepupu dari ibunya, siswi kelas III SMP swasta di Medan hingga hamil delapan bulan. 

"Setelah berunding sehingga kami memutuskan untuk melapor,"ungkap YT.

Ia diduga dilecehkan dan dirudapaksa oleh Syarif Nur Hanif Dalimunthe sejak kelas VI SD sampai 21 April 2023 atau kelas III SMP.

Artinya, Syarif, anak ke pertama dari Muhammad Ripin Dalimunthe telah memerkosa sepupunya selama hampir 3 tahun.

Hal ini dilakukan Syarif pada sore hari, saat rumah kosong ayah dan ibunya tak ada, sementara korban sendirian.

"Sejak SD sekitar kelas VI dia dilecehkan Syarif."

Kemudian, kebejatan Muhammad Ripin Dalimunthe diduga berlangsung sekitar pada 12 Juli 2022 sampai 13 Agustus 2023.

Saat itu Muhammad Ripin memerkosa hanya beberapa hari setelah dia pulang berhaji bersama sang istri.

Dari pengakuan korban, Muhammad Ripin memerkosa keponakannya pada malam hari. Sementara anak pertamanya bernama Syarif Nur Hanif Dalimunthe pada sore hari.

"Si paman ini waktu korban kelas 2 SMP, sekitar tahun 2022. Itu kejadian sepulang tersangka pulang berhaji sama istrinya."

Terpisah, Kepala Sekolah SMK Negeri 14 Medan Andriyanti Pasaribu mengaku belum mengetahui salah satu tenaga pengajarnya ditangkap Polisi.

Ia sendiri mengaku terkejut mendengar Ripin ditangkap Polisi atas dugaan rudapaksa.

Katanya, pada Selasa tanggal 31 Oktober, Ripin memang tidak masuk mengajar tanpa alasan.

Pihak SMK Negeri 14 Medan juga mengaku sudah berulang kali menghubunginya dan keluarga, tapi tidak ada respon.

Padahal, sehari sebelumnya ia mengajar seperti biasa.

Kemudian, tak ada gelagat mencurigakan dari guru bidang otomotif teknik kendaraan ringan (TKR) tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved