Polres Labuhan Batu

Rajin Edarkan Sabu, Ahmad Kurniawan Ditangkap Satnarkoba Polres Labuhan Batu Selatan

Sat Narkoba Polres Labuhan Batu menangkap Ahmad Kurniawan alias Wawan Warga Desa Teluk Panji Kampung Rakyat (29) pada Minggu  (29/10/2023)

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Sat Narkoba Polres Labuhan Batu menangkap Ahmad Kurniawan alias Wawan Warga Desa Teluk Panji Kampung Rakyat (29) pada Minggu  (29/10/2023) 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHAN BATU-Sat Narkoba Polres Labuhan Batu menangkap Ahmad Kurniawan alias Wawan Warga Desa Teluk Panji Kampung Rakyat (29) pada Minggu  (29/10/2023) lalu di Jalan Poros Pekanan Desa Perkebunan Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan.


Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak SH MH mengatakan, dari Wawan disita  0,13.gram sabu yang dibungkus rapi dalam plastik klip.


Kemudian juga HP merek Oppo A37 warna Putih, uang tunai sebesar Rp 700.000,-, 1 dompet berwana Coklat, 1 unit Sepeda Motor Honda Supra X 125 warna Hitam tanpa plat nomor Polisi.


Penangkapan dilakukan personil Subsektor Teluk Panji Polsek Kampung Rakyat setelah meperoleh informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di Dusun 1 Sidodadi Desa Perkebunan Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat Labuhanbatu Selatan.


'Disenur di sana sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,"ucapnya.


Setelah diintai, polisi meiha 2 pria sesuai informasi melintas di jalan poros Dusun 1 Sidodadi mengendarai sepeda motor masing-masing dengan beriringan.

 

Polisi pun langsung mengamankan Wawan, sementara rekannya melarikan diri. Kini polisi memburu rekan Wawan.(Jun-tribun-medan.com).

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved