Berita Viral
Profil dan Kekayaan Suhartoyo Ketua MK Setelah Anwar Usman Dicopot, Ngaku Nyaman Jadi Orang Biasa
Inilah profil, rekam jejak dan harta kekayaan Suhartoyo, Ketua MK yang baru setelah Anwar Usman dicopot
TRIBUN-MEDAN.COM – Berikut profil dan harta kekayaan Suhartoyo, Ketua MK yang baru setelah Anwar Usman dicopot.
Seperti diketahui, Suhartoyo ditunjuk menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman.
Berikut Tribun-Medan.com merangkum profil dan harta kekayaan Suhartoyo Ketua MK baru yang mengaku lebih nyaman menjadi orang biasa.
Suhartoyo menjabat Ketua MK setelah Anwar Usman lengser dari jabatannya karena terbukti melanggar kode etik.
Suhartoyo jadi Ketua MK berdasarkan keputusan musyawarah dan mufakat para hakim konstitusi, sebagaimana diatur dalam Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2023.

Dikutip dari mkri.id, Suhartoyo dikenal sebagai sosok biasa yang sederhana.
Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar Suhartoyo terpilih menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatannya sejak 7 Januari 2015 lalu.
Pada 17 Januari 2015, pria kelahiran Sleman ini mengucap sumpah di hadapan Presiden.
Berasal dari keluarga sederhana, tidak pernah terlintas dalam pikiran Suhartoyo menjadi seorang penegak hukum.
Minatnya ketika Sekolah Menengah Umum justru pada ilmu sosial politik.
Ia berharap dapat bekerja di Kementerian Luar Negeri.

Namun kegagalannya menjadi mahasiswa ilmu sosial politik memberi berkah tersendiri karena ia akhirnya memilih mendaftarkan diri menjadi Mahasiswa Ilmu Hukum
“Saya tidak menyesali tidak diterima menjadi Mahasiswa Ilmu Sosial, karena sebenarnya ilmu sosial politik sama dengan lmu hukum. Orientasinya tidak jauh berbeda,” ujar suami dari Sutyowati ini.
Seiring waktu ia semakin tertarik mendalami ilmu hukum untuk menjadi seorang jaksa, bukan menjadi seorang hakim.
Namun karena teman belajar kelompok di kampus mengajaknya untuk ikut mendaftar dalam ujian menjadi hakim, ia pun ikut serta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.