Berita Viral

TAMPANG Dokter Gadungan di Jembrana, Pacari Wanita Selama 3 Tahun Bawa Kabur Uang Rp62,5 Juta

Ini tampang dokter gadungan di Jembrana, Bali yang tipu wanita selama tiga tahun dan bawa kabur uang Rp62,5 juta

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Tampang dokter gadungan di Jembrana, Bali yang tipu wanita selama tiga tahun dan bawa kabur uang Rp62,5 juta. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Berikut tampang dokter gadungan di Jembrana, Bali yang tipu wanita selama tiga tahun dan bawa kabur uang Rp62,5 juta.

Adapun dokter gadungan bernama I Putu Eka Satya Tanaya (34) jadi tersangka kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai dokter spesialis anastesi alias dokter gadungan.

Bejatnya, I Putu Eka Satya Tanaya sudah melancarkan penipuannya tersebut sejak 2020.

Dengan mengaku sebagai dokter, ia berhasil menggaet hati seorang wanita serta uangnya.

Total, korban merugi hingga Rp61,5 Juta. 

Kasat Reksrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra didampingi Kanit I,
Kasat Reksrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra didampingi Kanit I, Ipda Ekky Nurwenda Putra (kanan) saat menunjukkan bukti tindak pidana penipuan di kantor setempat, Kamis 9 November 2023.

Terkini, pria asal Desa Gesing, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali inipun sudah mengenakan baju tanahan warna oranye nampak digiring menuju Aula Mapolres Jembrana, Kamis (9/11/2023).

Kasat Reksrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra menuturkan, kasus tersebut terungkap berkat laporan pacar tersangka, Ni Kade SP (26).

Bermula dari tahun 2020 kedua berkenalan lewat media sosial dan akhirnya menjalin hubungan baik.

Sebab, saat berkenalan tersangka mengaku sebagai dokter spesialis anastesi.

Baca juga: Razia Narkoba dan Kejahatan Malam Secara Mendadak, Kapolres Tanjungbalai Pimpin Patroli Skala Besar

Baca juga: VIRAL Siswa SD Diberi PR Hitung 10 Ribu Beras, Baru Selesai Lewat Subuh, Orangtua Sampai Frustasi

Bahkan, tersangka melengkapi diri dengan Nomor ID NPA IDI 141789 yang bertugas di RSU Siloam di Jalan Sunset Road dan di RSU Wangaya Denpasar.

"Dua tahun kenal, korban dan tersangka ini kemudian menjalin hubungan pacaran. Bahkan sempat hendak menikah," katanya didampingi Kanit I Satreskrim Polres Jembrana, Ipda Ekky Nurwenda Putra.

Dia melanjutkan, setelah mendapat kepercayaan dari korban, tersangka kemudian mulai melancarkan aksinya.

Pada 11 Maret 2022 lalu, tersangka meminta bantuan dari korban untuk mengurus pembayaran pelunasan sepeda motor milik tersangka sebesar Rp20 Juta dengan cara transfer ke rekening tersangka.

Selanjutnya, tersangka kembali meminjam uang ke korban beberapa kali hingga mencapai Rp37 Juta. 

"Saat itu tersangka berjanji akan mengembalikan setelah tanah milik tersangka laku terjual. Namun tak kunjung dikembalikan," ungkapnya.

Ilustrasi dokter
Ilustrasi dokter (wikimediacommons)
Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved