Berita Viral
TAMPANG Dokter Gadungan di Jembrana, Pacari Wanita Selama 3 Tahun Bawa Kabur Uang Rp62,5 Juta
Ini tampang dokter gadungan di Jembrana, Bali yang tipu wanita selama tiga tahun dan bawa kabur uang Rp62,5 juta
Selain itu, kata dia, tersangka yang mengaku sebagai dokter spesialis juga berhasil menipu seorang saksi lainnya dengan kedok melakukan kerja sama senilai Rp4,5 Juta dengan cara transfer.
Sehingga total ada uang Rp62,5 Juta yang dibawa kabur tersangka.
Dengan peristiwa tersebut, tersangka disangkakan Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau pasal 378 KUHP.
Sebab tersangka menggunakan identitas berupa gelar atau bentuk lain yang menimbulkan kesan bagi masyarakat yang bersangkutan adalah Tenaga Medis atau Tenaga Kesehatan yang telah memiliki STR dan/atau SIP sebagaimana dimaksud pasal 312 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp500 Juta.
Baca juga: Resah Ada Pungli di Pasar Gambir dan Laporannya tak Ditanggapi, Pedagang Datangi Polrestabes Medan
Baca juga: Mahasiswa yang Jadi Kurir 135 Kg Ganja Lolos dari Hukuman Mati
"Uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya. Tersangka baru sekali melakukan perbuatannya dan belum pernah sampai melakukan prakter kedokteran," tandasnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.