Berita Langkat

TAMPANG Pria Tusuk Mantan Istri Gegara Ajakan Rujuk Ditolak

Gara-gara ajakan rujuk ditolak, seorang pria tusuk mantan istri secara membabi buta di Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Juang Naibaho
HO
Kolase Foto. Pelaku Jonni alias Legen (32) warga Cinta Dapat, Dusun Kantil, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Langkat, saat diamankan personel Sat Reskrim Polres Binjai, Rabu (8/11/2023) malam. Kondisi korban Soraya Atikah Sari (18) warga Cinta Dapat, Dusun Kantil, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, saat mendapat perawatan di RSU Delia, Rabu (8/11/2023). 

"Tusukan itu mengenai bagian perut dan tangan korban, hingga korban mengalami luka berat. Atas kejadian tersebut pelapor yang masih berada di lokasi melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian," ujar Zuhatta.

Sementara korban langsung dilarikan ke RSU Delia untuk mendapat perawatan medis.

Berdasarkan laporan itu, Satreskrim Polres Binjai melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap pelaku Jonni alias Legen di Cinta Dapat, Dusun Tanjung, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai.

"Selanjutnya pelaku Jonni beserta barang bukti dibawa ke Polres Binjai guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Zuhatta.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved