Berita Viral

Terkuak Kronologi Bidan Hety Tewas di Mes Perkebunan Sawit, Dipaksa Berhubungan Badan Lalu Dibunuh

Bidan Mes Perkebunan tewas dengan mengenaskan. Bidan Hety Karmila (26) tewas dibunuh gegara melawan saat diperkosa. 

HO
NR tersangka pembunuh Bidan Hety ditangkap. 

TRIBUN-MEDAN.com - Bidan Mes Perkebunan tewas dengan mengenaskan. Bidan Hety Karmila (26) tewas dibunuh gegara melawan saat diperkosa. 

Mayat Bidan Hety ditemukan di mes perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) pada Senin (23/10/2023).

Saat itu, penyebab kematian bidan beranama Hety Karmila (26) belum diketahui, karena minim saksi di lokasi kejadian.

Hanya jasadnya ditemukan sudah tak bernyawa.

Kini terkuak, bidan tersebut meninggal karena kelakuan bejat pria bernama NR.

Baca juga: LINK Live Streaming Toulouse Vs Liverpool Jam 00.45 WIB, Akses di Sini Nonton Gratis via HP

Baca juga: Bacaan dan 6 Keistimewaan 3 Ayat Surat An Nasr, Doa Mustajab Mohon Pertolongan

Baca juga: Dua Surat At Talaq, Rutin Diamalkan Mendatangkan Rezeki Tidak Disangka-sangka, Berikut Amalannya

Pada Jumat (3/11/2023) dini hari satu tersangka berinisial NR berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Polisi Resor Kapuas Hulu AKBP Hendrawan.

Tersangka ditangkap di Pandeglang, Banten setelah upaya melarikan dirinya terhenti oleh pihak kepolisian.

“Tersangka merupakan karyawan di perusahaan perkebunan tersebut."

"Dan melarikan diri, usai membunuh korban,” kata Hendrawan seperti dikutip dari Kompas.com.

Terungkapnya kasus pembunuhan bidan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan kesimpulan korban tewas dibunuh.

“Sejumlah petunjuk yang ditemukan dalam proses penyidikan mengerucut kepada tersangka NR,"

"Sehingga segera dilakukan penangkapan,” ucap Hendrawan.

Tersangka NR kini telah mengaku melakukan pembunuhan terhadap korban.

“Awalnya korban diperkosa. Namun karena korban melawan, sehingga dihabisi dengan cara dicekik,” ucap Hendrawan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved