Tribun Wiki

Wilayah Hukum Polsek Sei Tualang Raso, Amankan Lima Kelurahan

Polsek Sei Tualang Raso adalah bagian dari jajaran Polres Tanjungbalai yang mengawasi lima kelurahan

Editor: Array A Argus
GOOGLE
Kantor Polsek Sei Tualang Raso di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai. 

TRIBUN-MEDAN.COM,TANJUNGBALAI- Polsek Sei Tualang Raso adalah bagian dari Polres Tanjungbalai

Alamat Polsek Sei Tualang Raso ada di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

Polsek Sei Tualang Raso ini dipimpin oleh seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Inspektur Satu (Iptu) yang kemudian disebut Kapolsek.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Teluk Nibung, Awasi 5 Kelurahan

Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).

Adapun unit di Polsek Sei Tualang Raso ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.

Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas dan Unit Sabhara atau Samapta.

Polsek ini mengawasi satu kecamatan dan enam kelurahan.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Datuk Bandar, Awasi Dua Kecamatan Sekaligus

Berikut ini daftar kelurahan yang harus dijaga oleh Polsek Sei Tualang Raso:

Kecamatan Sei Tualang Raso

  • Kelurahan Keramat Kubah
  • Kelurahan Muara Sentosa
  • Kelurahan Pasar Baru
  • Kelurahan Sumber Sari
  • Kelurahan Sungai Raja

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Tanjungbalai Selatan, Amankan Enam Kelurahan

Dari catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tanjungbalai, wilayah Kecamatan Sei Tualang Raso ini memiliki luas 809.00 Km persegi.

Jumlah penduduknya hingga tahun 2019 mencapai 25 767 jiwa.

Adapun rumah ibadah yang ada di Kecamatan Sei Tualang Raso hingga tahun 2016 berdasarkan catatan BPS Kota Tanjungbalai berupa 8 masjid, dan 16 musala.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Binjai, Awasi Langkat Hingga Deliserdang yang Cukup Luas

Sehingga, total rumah ibadahnya sebanyak 25 unit.

Di wilayah ini nihil gereja, pura ataupun kuil.(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter      

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved