Berita Viral

Pemuda Berotak Mesum, Gadis 12 Tahun Diperkosa Hingga Hamil, Korban Pasrah Karena Diancam

Pelaku yang memang sudah memiliki niat bersetubuh dengan korban saat itu sengaja masuk ke dalam kamar korban.

Editor: Satia
HO
Ilustrasi Gadis 12 Tahun Diperkosa Hingga Hamil 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Gegara tak kuat tahan nafsu, seorang pemuda di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) nekat memperkosa seorang pelajar yang masih berusia 12 tahun.

Diketahui pelaku berinisial IR alias Isak (23).

Korban yang masih berusia belasan tahun sampai hamil diperkosa oleh pemuda ini.

Karena perbuatannya, pelaku kini telah diringkus oleh Polsek Pantar, Kabupaten Alor, NTT.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy mengatakan, pelaku dan korban diketahui tinggal di rumah yang sama.

"Antara korban dan pelaku selama ini tinggal sama-sama di satu rumah. Mereka tinggal di rumah kerabat mereka berinisial NT di Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor," katanya kepada Kompas.com, Jumat (10/11/2023).

Baca juga: Orang Tua Perlu Waspada, di Sumsel Bocah SMP Tewas Kesetrum Saat Ambil Layangan yang Nyangkut

Ariasandy menyebut, korban disetubuhi beberapa kali oleh pelaku di rumah tempat mereka tinggal saat NT (bibi mereka) sedang tidak berada di rumah.

"Korban disetubuhi sejak bulan Agustus 2023 lalu hingga bulan Oktober 2023." kata Ariasandy.

"Saat ini korban hamil dengan usia kandungan 11 minggu," sambungnya.

Ariasandy menjelaskan, pada bulan Agustus 2023 sampai bulan September 2023, pelaku secara diam-diam suka dengan korban.

Meski begitu, pelaku belum sempat mengungkap perasaan hatinya kepada korban.

Baca juga: Syed Saddiq, Eks Menteri Termuda Malaysia Terjerat Kasus Korupsi, Pernah Dihujat Suporter Indonesia

Kemudian, awal bulan Agustus 2023, saat situasi rumah yang ditempati pelaku dan korban dalam keadaan sepi, pelaku melihat korban duduk nonton acara televisi di ruang tengah.

Pelaku yang memang sudah memiliki niat bersetubuh dengan korban saat itu sengaja masuk ke dalam kamar korban.

Pelaku lalu memanggil korban masuk ke kamarnya.

Saat di kamar korban, pelaku mencabuli korban dan meminta untuk melakukan hubungan badan.

Baca juga: Respons Menantu Luhut, Pangkostrad Maruli Ditanya Soal Ditunjuk Jadi KSAD Pengganti Jenderal Agus

Namun, korban menolak. Korban melepaskan tangan pelaku.

"Pelaku malah membanting tubuh korban di lantai kamar dan pelaku menyetubuhi korban." ungkap Ariasandy.

"Korban pasrah dan tidak berani melakukan perlawanan," lanjutnya.

Baca juga: Didampingi Rapidin, Ganjar Bertemu Petani dan Nelayan di Deliserdang, Diteriaki Ganjar Presidenku

Dua pekan kemudian, pelaku kembali menyetubuhi korban untuk kedua kalinya.

Saat itu, pelaku berjanji akan menikahi korban namun korban belum merespons.

Kejadian ketiga terjadi pada bulan September 2023. Pelaku kembali menyetubuhi korban di kamar saat suasana rumah sepi.

Selanjutnya, pada 7 November 2023, korban sudah tidak mengalami menstruasi. Korban kemudian memeriksakan dirinya ke Puskesmas Kabir, Kabupaten Alor.

Korban kaget ketika dokter menyatakan dia dalam keadaan hamil.

Baca juga: Sekretaris Daerah Pakpak Bharat Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Kabupaten Pakpak Bharat

Padahal, korban saat ini masih terdaftar sebagai siswi kelas VI Sekolah Dasar.

Korban pun menceritakan kondisinya itu ke bibi dan pamannya. Kasus ini akhirnya dilaporkan AEET (49), kerabat korban ke polisi di Polsek Pantar, Polres Alor pada Rabu (8/11/2023).

Usai menerima laporan, polisi mengantar korban ke Puskesmas melakukan visum. Korban juga diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polsek Pantar.

Polisi juga mengamankan pelaku agar tidak melarikan diri dan meminta keterangan awal pelaku.

"Sejumlah barang bukti juga diamankan anggota kami," ujar dia.

 

Artikel ini diolah Tribunnewsamaker

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved