Pembunuhan di Subang

Pengembangan Motif Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Oknum Perwira Polisi Terlibat Bersihkan TKP

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Surawan menduga ada kesalahan prosedur yang dilakukan perwira polisi

Editor: AbdiTumanggor
Tribunnewsbogor.com
Kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat. (Tribunnewsbogor.com) 

Seperti diketahui, penggeledahan empat lokasi di Subang ini dilakukan polisi untuk mengungkap rangkaian peristiwa pembunhan tersebut. Selain kediaman perwira polisi, penyidik juga menggeledah kediaman banpol Mulyana dan anak tersangka Yosep, Youries. Mereka akan dipanggil ke Mapolda Jabar untuk dimintai keterangan dalam kaitannya pembunuhan ibu dan anak tersebut. 

Sementara, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, membenarkan adanya dugaan keterlibatan perwira polisi itu. Akan tetapi, ia tidak merinci apakah pangkatnya perwira atau bukan. "Terkait dengan adanya nama seorang anggota polisi, ini memang kita masih belum bisa memastikan keterlibatannya," kata Ibrahim Tompo.

Tompo menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diperoleh ada peristiwa pascakejadian di mana ada lima orang sehari setelah kejadian tersebut berada di TKP. "Dari keberadaan mereka di TKP inilah yang akhirnya kita melakukan penelusuran, apa tujuan mereka ke sana dan apa saja yang dilakukannya," ungkap dia.

Menurut dia dari kedatangan lima orang di TKP itulah akhirnya mengarah kepada dugaan keterlibatan perwira polisi. Ibrahim Tompo menjelaskan, perwira polisi tersebut saat itu bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.

Namun ia tidak menjelaskan pangkat Bhabinkamtibmas itu. Sehingga tidak diketahui apakah saat ini anggota polisi itu sudah berpangkat perwira atau seperti apa. "Pada saat itu bertugas sebagai Bhabinkamtibmas, ini yang sedang kita telusuri," tandasnya.

Namun soal keterlibatan perwira polisi itu masih belum disimpulkan. "Tetapi memang ini masih menjadi indikasi awal untuk kita melakukan pendalaman terkait peristiwa pascakejadian," katanya lagi.

Meski belum bisa menyimpulkan mengenai keterlibatan perwira polisi tersebut, penyidik sudah memiliki petunjuk dan keterangan baru. "Jadi sehari setelah kejadian kita mendapatkan petunjuk bahwa ada lima orang yang masuk ke TKP tanpa seizin dari penyidik," ujarnya.

Petunjuk itulah yang saat ini dilakukan pendalaman oleh penyidik Polda Jabar. "Apa yang dilakukan oleh mereka berlima di sana dan kemudian apa saja yang dilakukan pada hari tersebut," pungkasnya.

Perhatian khusus Kompolnas

Adanya dugaan keterlibatan perwira polisi dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalancagak, Subang, menjadi perhatian khusus Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Ketua Harian Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Irjen (purn) Benny Mamoto mendorong kasus ini dengan pembuktian penanganan yang komprehensif secara saintifik, sehingga berkas pembuktian yang cukup bisa digelar di persidangan.

"Kami dari Kompolnas mendorong apabila sudah cukup pembuktiannya berkas bisa dikirim ke JPU sehingga nanti digelar di persidangan dan biarlah nanti publik mengikuti apa yang sebenarnya terjadi," kata Benny di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/11/2023).

Benny menilai, penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak yang telah bergulir lebih dari dua tahun ini sudah cukup baik. Pasalnya penyidik cukup ulet mendalami dan mengecek hingga datang ke TKP berkali-kali untuk melakukan olah tempat kejadian perkara hingga pra-rekontruksi.

"Itulah yang membuat progres kasus ini keliatan," ucap Benny.

Meski begitu, Benny menilai, penanganan olah TKP dalam kasus ini memiliki kelemahan dan kekurangan saat di awal. Sebab olah TKP pertama bukan dilakukan Polda.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved