Breaking News

Viral Medsos

WAMENKUMHAM Tersangka Suap Rp 7 Miliar, Kena Karma Kopi Sianida Jessica? Otto: Hanya Tuhan yang Tahu

Prof Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej pernah menjadi sorotan saat menjadi saksi ahli dalam kasus kopi sianida Mirna Salihin.

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun-Medan.com
JESSICA MENANGIS DI SAMPING OTTO HASIBUAN (KANAN). WAMENKUMHAM Tersangka Suap Rp 7 Miliar, Kena Karma Kopi Sianida Jessica? (Kolase Tribu-Medan.com) 

Sebelumnya Wamenkumham Eddy Hiariej disebut-disebut berpihak pada kubuHelmut Hermawan karena diduga telah menerima uang Rp 7 miliar dari Helmut melalui orang dekatnya Yogie Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi. Uang tersebut ditransferkan secara bertahap pada medio April hingga Oktober 2022.

Awalnya uang tersebut ditransferkan ke Yogie tapi Eddy Hiariej mengembalikan uang tersebut tapi ditransferkan kembali oleh Helmut kepada Yosi. Belakangan Eddy Hiariej menyatakan bahwa Yosi bukan asisten pribadinya melainkan bekas mahasiswanya yang membantu kasus Helmut.

Tapi faktanya, kuasa hukum Helmut adalah Rusdianto Matulatua, bukan Yosi. Dan Rudianto menyampaikan awal mula Helmut meminta bantuan Eddy Hiariej adalah agar dia mengawal perseteruan kepengurusan PT Citra Lampia Mandiri di Kementerian Hukum dan HAM. Atas bantuan tersebut Helmut dikabarkan memberikan Rp 7 miliar kepada Eddy lewat asisten pribadinya.

Yang menarik, Eddy Hiariej berubah 180 derajat dan berpindah haluan memihak kubu PT Assera Capital, Zainal Abidinsyah Siregar karena dianggap menerima uang lebih besar yaitu 15 miliar dan dijanjikan pembagian saham. Lalu terjadilah pertemuan pada 27 September di rumah HI, seorang pengusaha tambang senior untuk membantu penyelesaian sengketa ini. Dalam pertemuan tersebut hadir Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej dan politikus senior IM.

Pertemuan 27 September di rumah Haji Isam
POTRET Pertemuan 27 September di rumah HI, seorang pengusaha tambang senior diduga keras untuk membantu penyelesaian sengketa tambang nikel di Sulawesi Selatan. Dalam pertemuan tersebut hadir Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej dan politikus senior IM. (X/99)

Dari sumber IPW, pertemuan tersebut Eddy Hiariej yang harusnya mengawal Helmut justru mencencarnya perihal nominee shareholder declaration of trust dari induk perusahaan PT Citra Lampia Mandiri yaitu PT Asia Pacific Mining Resources (APMR). Dalam pertemuan tersebut, HI juga diduga menawarkan dua penyelesaian masalah pada Helmut, yaitu menghadapi perkara pidana yang bakal menjerat Helmut atau menyerahkan 45 persen saham PT Citra Lampia Mandiri. Eddy Hiariej dan IM disebut-sebut diduga akan menerima sebagian saham itu.

Helmut yg merasa sudah membayar Rp 7 miliar kepada asisten pribadinya (Yosi) merasa dikhianati oleh Eddy Hiariej yang mendadak berubah dukungan memilih lewat jalur hukum saja. Lalu, pada 12 Maret 2023 Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa melaporkan wamenkumham Eddy Hiariej atas dugaan Gratifikasi ke KPK untuk kasus ini.

Kemudian, pada tgl 11 Oktober 2023 kasus Eddy Hiariej naik ke penyidikan. Selanjutnya, KPK menetap Prof Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap Rp 7 miliar pada Kamis (9/11/2023). 

3. Proyek Hambalang

Sebelumnya, kasus besar pertama yang dijajaki Eddy sebagai saksi ahli adalah proyek Hambalang.

Kasus itu melibatkan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Saat itu, pengadilan bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Dalam kasus korupsi proyek Hambalang, Eddy hadir sebagai saksi ahli yang memberatkan Anas.

4. Sengketa Pilpres 2019

Eddy pernah menjadi perbincangan saat menjadi ahli dalam sidang perselisian hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Saat itu, Eddy menjadi ahli yang dihadirkan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved