Tribun Wiki
Wilayah Hukum Polsek Berastagi, Amankan 6 Desa dan 4 Kelurahan
Polsek Berastagi merupakan bagian dari jajaran Polres Karo. Adapun polsek ini mengamankan 6 desa dan 4 kelurahan
TRIBUN-MEDAN.COM,KARO- Polsek Berastagi merupakan bagian dari jajaran Polres Karo.
Alamat Polsek Berastagi berada di Jalan Perwira, Kelurahan Tambak Lau Mulgap I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.
Polsek ini dipimpin oleh seorang perwira menengah (Pamen) berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang kemudian disebut Kapolsek.
Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Tanjungbalai Utara, Awasi 5 Kelurahan
Adapun unit di Polsek Berastagi ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.
Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas dan Unit Sabhara atau Samapta.
Polsek ini mengawasi satu kecamatan, enam desa dan empat kelurahan.
Berikut ini desa dan kelurahan yang dijaga dan diawasi Polsek Berastagi.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Datuk Bandar, Awasi Dua Kecamatan Sekaligus
Kecamatan Berastagi
-
Desa
Daulu
Gurusinga
Lau Gumba
Raya
Rumah Berastagi
Sempajaya
Baca juga: Profil Kota Binjai yang Hanya Punya 5 Kecamatan dan 37 Kelurahan
-
Kelurahan
Gundaling I
Gundaling II
Tambak Lau Mulgap I
Tambak Lau Mulgap II
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Selesai, Awasi Satu Kelurahan dan 13 Desa
Dari catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karo, luas wilayah Kecamatan Berastagi ini mencapai 30,50 Km persegi.
Adapun jumlah penduduknya hingga tahun 2019 mencapai 52.226 jiwa.
Untuk fasilitas rumah ibadah di Kecamatan Berastagi hingga 2019, ada 21 masjid, 39 gereja protestan, 4 gereja katolik dan dua vihara.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Binjai Utara, Amankan Satu Kecamatan dan 9 Kelurahan
Kemudian, untuk fasilitas kesehatannya berdasarkan catatan BPS Kabupaten Karo hingga tahun 2015 ada 2 rumah sakit, 2 rumah sakit bersalin, 2 puskesmas, 14 puskesmas pembantu, 7 balai pengobatan, 11 tempat praktik bidan, 40 posyandu, 2 praktik dokter gigi, 14 polindes, dan 5 apotek.
Selanjutnya, ada juga 1 pos obat desa beserta 3 toko obat.(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.