Tribun Wiki

Wilayah Hukum Polsek Berastagi, Amankan 6 Desa dan 4 Kelurahan

Polsek Berastagi merupakan bagian dari jajaran Polres Karo. Adapun polsek ini mengamankan 6 desa dan 4 kelurahan

Editor: Array A Argus
GOOGLE
Kantor Polsek Berastagi di Jalan Perwira, Kelurahan Tambak Lau Mulgap I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. 

TRIBUN-MEDAN.COM,KARO- Polsek Berastagi merupakan bagian dari jajaran Polres Karo.

Alamat Polsek Berastagi berada di Jalan Perwira, Kelurahan Tambak Lau Mulgap I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Polsek ini dipimpin oleh seorang perwira menengah (Pamen) berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang kemudian disebut Kapolsek.

Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Tanjungbalai Utara, Awasi 5 Kelurahan

Adapun unit di Polsek Berastagi ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.

Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas dan Unit Sabhara atau Samapta.

Polsek ini mengawasi satu kecamatan, enam desa dan empat kelurahan.

Berikut ini desa dan kelurahan yang dijaga dan diawasi Polsek Berastagi.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Datuk Bandar, Awasi Dua Kecamatan Sekaligus

Kecamatan Berastagi

  • Desa

Daulu

Gurusinga

Lau Gumba

Raya

Rumah Berastagi

Sempajaya

Baca juga: Profil Kota Binjai yang Hanya Punya 5 Kecamatan dan 37 Kelurahan

  • Kelurahan

Gundaling I

Gundaling II

Tambak Lau Mulgap I

Tambak Lau Mulgap II

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Selesai, Awasi Satu Kelurahan dan 13 Desa

Dari catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karo, luas wilayah Kecamatan Berastagi ini mencapai 30,50 Km persegi.

Adapun jumlah penduduknya hingga tahun 2019 mencapai 52.226 jiwa.

Untuk fasilitas rumah ibadah di Kecamatan Berastagi hingga 2019, ada 21 masjid, 39 gereja protestan, 4 gereja katolik dan dua vihara.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Binjai Utara, Amankan Satu Kecamatan dan 9 Kelurahan

Kemudian, untuk fasilitas kesehatannya berdasarkan catatan BPS Kabupaten Karo hingga tahun 2015 ada 2 rumah sakit, 2 rumah sakit bersalin, 2 puskesmas, 14 puskesmas pembantu, 7 balai pengobatan, 11 tempat praktik bidan, 40 posyandu, 2 praktik dokter gigi, 14 polindes, dan 5 apotek.

Selanjutnya, ada juga 1 pos obat desa beserta 3 toko obat.(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter      

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved