Tribun Wiki
Wilayah Hukum Polsek Payung, Amankan Dua Kecamatan di Kabupaten Karo
Polsek Payung merupakan bagian dari Polres Karo. Polsek ini mengawasi dan menjaga dua kecamatan
TRIBUN-MEDAN.COM,KARO- Polsek Payung merupakan bagian dari Polres Karo.
Polsek Payung ini beralamat di Jalan Singarimbun, Desa Tiganderket, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo.
Polsek ini dipimpin oleh seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.
Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Simpang Empat, Awasi Tiga Kecamatan dan 40 Desa
Adapun unit di Polsek Tiganderket ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.
Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas dan Unit Sabhara atau Samapta.
Polsek ini mengawasi dua kecamatan dan puluhan desa.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Tiga Panah, Awasi 3 Kecamatan dengan 55 Desa
Berikut ini kecamatan dan desa yang diawasi:
Kecamatan Payung
-
Desa
Batukarang
Cimbang
Gurukinayan
Payung
Rimokayu
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Barusjahe, Amankan 19 Desa
Selandi
Suka Meriah
Ujung Payung
Dari catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karo, luas wilayah Kecamatan Payung ini mencapai 47,24 Km persegi.
Adapun jumlah penduduknya hingga tahun 2019 mencapai 12.608 jiwa.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Berastagi, Amankan 6 Desa dan 4 Kelurahan
Untuk fasilitas rumah ibadah di Kecamatan Payung hingga 2019, ada 7 masjid, 23 gereja protestan, 4 gereja katolik dan dua vihara.
Kemudian, untuk fasilitas kesehatannya berdasarkan catatan BPS Kabupaten Karo hingga tahun 2015 ada 1 puskesmas, 9 puskesmas pembantu, 1 balai pengobatan, 1 tempat praktik dokter, 3 tempat praktik bidan, 11 posyandu, 6 polindes, 1 pos obat desa dan 1 toko obat.
Kecamatan Tiganderket
-
Desa
Gunung Merlawan
Jandi Meriah
Kuta Kepar
Kutagaluh
Kutambaru
Mardingding
Nari Gunung Dua
Nari Gunung Satu
Penampen
Perbaji
Suka Tendel
Susuk
Tanjung Mbelang
Tanjung Merawa
Tanjung Pulo
Temburun
Tiganderket
Dari catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karo, luas wilayah Kecamatan Tiganderket ini mencapai 86,76 Km persegi.
Adapun jumlah penduduknya hingga tahun 2019 mencapai 14.954 jiwa.
Untuk fasilitas rumah ibadah di Kecamatan Payung hingga 2019, ada 16 masjid, 39 gereja protestan, 6 gereja katolik dan 1 pura.
Kemudian, untuk fasilitas kesehatannya berdasarkan catatan BPS Kabupaten Karo hingga tahun 2015 ada 1 puskesmas, 15 puskesmas pembantu, 1 balai pengobatan, 2 praktik bidan, 18 posyandu, 15 polindes, 1 pos obat desa dan 3 toko obat.(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.